2 Warga Jombang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dijebak Kerja di Perusahaan Judol, Disekap dan Dipukuli
Kakak beradik asal Jombang, Jatim, jadi korban TPPO di Kamboja, dijanjikan gaji Rp 15 juta tapi disekap, dipukuli dipaksa kerja di judi online
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dua perempuan kakak beradik asal Jombang, Jatim, jadi korban TPPO di Kamboja setelah dijanjikan kerja bergaji Rp15 juta per bulan.
- Korban dipaksa kerja di perusahaan judi online, dipukuli, dan diancam jika tak capai target.
- Disnaker Jombang dan KBRI Kamboja berhasil selamatkan keduanya, kini perketat pencegahan TPPO.
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Dua perempuan kakak beradik asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Keduanya, berinisial FRU (45) dan AAR (22), berhasil dipulangkan ke Indonesia, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa bekerja di perusahaan judi online (judol).
Kisah ini terungkap, setelah seorang ibu di Jombang melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang pada April 2025, karena tidak lagi mendapat kabar dari anaknya yang sebelumnya bekerja di Bali dan mengaku hendak ke Malaysia.
“Prosesnya cepat sekali, mereka berangkat tanpa banyak persyaratan. Itu salah satu ciri umum perekrutan ilegal,” kata Dwi, Plt Kabid Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jombang, Kamis (13/11/2025).
Dijanjikan Gaji Besar, Malah Dikirim ke Perusahaan Judi Online
Dari hasil penelusuran, FRU dan AAR berangkat dari Bali pada akhir Desember 2024 setelah ditawari pekerjaan bergaji Rp 15 juta per bulan.
Namun, alih-alih ke Malaysia, mereka justru diterbangkan ke Kamboja melalui Singapura dan Thailand.
Setiba di Kamboja, keduanya dipaksa bekerja di perusahaan judi online dengan target tinggi dan pengawasan ketat.
“Kalau target tidak tercapai, mereka dipukuli dan diancam. Bahkan korban mengaku diancam akan diambil matanya,” ungkap Dwi.
Disnaker Jombang dan KBRI Selamatkan Korban
Setelah enam bulan terjebak, Disnaker Jombang bersama BP3MI, Polres Jombang dan KBRI Kamboja berhasil menyelamatkan keduanya dan memulangkan mereka pada Juni 2025.
"Kami terus berkoordinasi dan KBRI langsung meminta share lokasi. Alhamdulillah komunikasi lancar hingga pemulangan cepat dilakukan," jelas Dwi.
Kasus ini menambah daftar 13 pekerja migran bermasalah asal Jombang sepanjang 2025, dua di antaranya korban TPPO.
Sebagai tindak lanjut, Disnaker membuka pelatihan gratis dan legal bagi calon pekerja migran agar tidak terjebak perekrutan ilegal.
“Kami ingatkan warga jangan tergiur janji gaji besar tanpa legalitas yang jelas,” pungkasnya.
2 warga Jombang korban TPPO di Kamboja
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
perusahaan judol
judi online
Disnaker Jombang
Jombang
Kabupaten Jombang
Meaningful
Multiangle
| Peningkatan Pembiayaan Usaha Berkelanjutan Bank Jatim Diganjar Penghargaan |
|
|---|
| Arumi Bachsin Resmi Buka Batik Fashion Fair 2025, Dorong Batik Diminati Gen Z |
|
|---|
| -SPPG Dapur Lamongan Raih Sertifikasi SLHS Usai Lakukan Serangkaian Proses Uji Kualitas |
|
|---|
| Ini Alasan Carlos Parreira Terima Tawaran Menjadi Pelatih Madura United |
|
|---|
| Carlos Parreira Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Pelatih Madura United |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dwi-Plt-Kabid-Penempatan-Perluasan-Kerja-dan-Transmigrasi-Disnaker-Kabupaten-Jombang-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.