Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri, Libatkan 3 Keluarganya untuk Bantu Pembunuhan

Kasus pembunuhan yang dialami Moh Rouf di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
Imam Nawawi/TribunJatim.com
PEMBUNUHAN BERENCANA - Iptu Dwi Sugiyanto KBO Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) Dia paparkan peran masing-masing tersangka pembunuhan berencana di Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Jember. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka Utama (Bugi): Merupakan eksekutor dan perencana utama pembunuhan, ditangkap di Tuban setelah sempat melarikan diri.
  • Peran Istri (Satima): Berperan sebagai pemancing korban, menghubungi Moh Rouf atas perintah suaminya untuk bertemu di jalan sepi.
  • Keterlibatan Ayah (Niman): Ayah Bugi ikut merencanakan dan berada di TKP, menunggu di jarak jauh untuk mem-backup.
  • Keterlibatan Kakak Ipar (Adi): Diduga ikut merencanakan dan membackup bersama Niman, menunggu di lokasi yang tidak jauh dari TKP.

 

SURYA.co.id, JEMBER - Kasus pembunuhan yang dialami Moh Rouf di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Korban dibunuh karena diduga telah menjadi selingkuhan Satima Istri Bugi (35) selaku tersangka pembacokan tersebut.

Baca juga: Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Bugi diamankan bersama istri dan juga ayah kandungnya bernama Niman (70) serta kakak iparnya Adi (35).

Berkomplot

Mereka diduga berkomplot menghabisi nyawa korban.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto mengungkapkan, Bugi merupakan tersangka utama yang merencanakan dan eksekutor pembunuhan.

"Tersangka tertangkap pada 11 November 2025 pukul 20.00 Wib di Desa Sumurgung Kecamatan/Kabupaten Tuban," ujarnya, Kamis (13/12/2025).

Sementara tersangka atas nama Satima, kata dia, berperan mengubungi dan memancing korban, supaya menuju daerah jalan sepi.

Perempuan ini melakukan itu atas perintah suaminya.

"S adalah yang menghubungi korban untuk bertemu sehingga terjadi pembunuhan tersebut dan ikut ditempat kejadian perkara. Perempuan ini tertangkap pada 11 November 2025 pukul 07.00 Wib di Kabupaten Bangkalan," ungkap Dwi.

Adapun tersangka Niman sekaligus ayah Bugi.

Kata dia, diduga ikut merencanakan pembunuhan bahak pada saat pembunuhan berlangsung, pria umur 70 tahun ini ikut ke tempat kejadian perkara.

"Akan tetapi menunggu dari jarak agak jauh bersama ADI dengan tujuan untuk memback up, jika korban melarikan diri. Tersangka tertangkap 11 November 2025 pukul 20.00 Wib di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru," ulas Dwi.

Sementara tersangka atas nama Adi merupakan kakak ipar eksekutor pembunuhan.

Kata dia, laki-laki ini diduga kuat ikut merencanakan pembunuhan.

"Tersangka ikut ke TKP, menunggu dari jarak agak jauh bersama Niman dengan tujuan untuk memback up jika korban melarikan diri. Pelaku Tertangkap di Kantor Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Jember," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved