Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto Hampir 100 Persen Beroperasi, 2 Terkendala Anggota dan Modal

Sebanyak dua Koperasi Merah Putih di 18 Kelurahan, Kota Mojokerto belum beroperasi akibat terkendala minimnya jumlah anggota

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Pemkot Mojokerto
KOPERASI MERAH PUTIH - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai melaunching Koperasi Merah Putih Kelurahan Sentanan, Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Sebanyak dua Koperasi Merah Putih di 18 Kelurahan, Kota Mojokerto belum beroperasi akibat terkendala minimnya jumlah anggota yang berimbas pada modal usaha. 
Ringkasan Berita:
  • Dua dari 18 Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto (Kelurahan Meri dan Metikan) belum beroperasi.
  • Kendala utama adalah minimnya jumlah anggota yang berimbas pada modal usaha yang tidak mencukupi untuk biaya operasional.
  • Faktor lain yang menghambat adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi, minimnya minat belanja, dan SDM pengurus.
  • Meskipun terkendala, Koperasi Merah Putih diwajibkan menempati kantor kelurahan sehingga masalah tempat/lokasi tidak menjadi kendala operasional.

 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sebanyak dua Koperasi Merah Putih di 18 Kelurahan, Kota Mojokerto belum beroperasi akibat terkendala minimnya jumlah anggota yang berimbas pada modal usaha.

Koperasi Merah Putih sudah terbentuk namun belum beroperasi, yaitu di Kelurahan Meri dan Kelurahan Metikan.

Baca juga: Ning Ita Ajak Warga Kota Mojokerto Perkuat Ekonomi Mandiri Melalui Koperasi Merah Putih

Kepala Bidang Bina Koperasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Sri Rahayu Maulidah Maskurina, menjelaskan Koperasi Merah Putih belum beroperasi terkendala minimnya anggota yang mempengaruhi modal usaha.

Ada tiga faktor Koperasi Merah Putih yang belum beroperasi, meliputi kendala modal membuka usaha, minimnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi dan kurangnya minat belanja masyarakat di Koperasi Merah Putih hingga SDM pengurus koperasi tersebut.

"Modal usaha dipengaruhi oleh jumlah anggota koperasi, sehingga kalau simpanan pokok maupun simpanan wajib setiap anggota sedikit maka belum cukup untuk biaya operasional (Koperasi Merah Putih). Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi juga masih kurang," kata Rahayu, Rabu (12/11/2025).

Ia mengatakan, omzet tertinggi adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Miji senilai Rp 339 Juta dengan pendapatan 17,3 juta dan BOP mencapai Rp 5.512.000, Koperasi Merah Putih Kelurahan Prajurit Kulon senilai Rp 47.775.000, pendapatan Rp 2.336.000 dan BOP Rp 848.000

Sedangkan, Koperasi Merah Putih Kelurahan Wates memiliki 50 anggota aktif dengan omzet mencapai Rp 46.427.000, SHU Kkotor Rp 1.311.000, SHU Bersih Rp  237.000 dan total nilai aset Koperasi Merah Putih Rp 25.285.000.

Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi

Dari 16 Koperasi Merah Putih yang sudah beroperasi tersebut, seluruhnya masih 'Numpang' menempati ruangan atau stan milik kelurahan.

"Untuk Koperasi Merah Putih memang diwajibkan menempel di setiap kantor kelurahan, kebijakannya begitu. Sehingga, faktor tempat tidak menjadi kendala dalam operasional koperasi merah putih," pungkas Rahayu.

Kadis Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Amin Wachid menambahkan, dirinya menargetkan Koperasi Merah Putih beroperasi di 18 kelurahan dengan harapan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto juga telah memfasilitasi Koperasi Merah Putih secara masif di antaranya pelatihan pengurus/ pengawas koperasi dan lainnya.

Koperasi merah putih di Kota Mojokerto paling banyak beroperasi dibandingkan dengan daerah/kota lain di Jawa Timur.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved