KPK Tangkap Bupati Ponorogo

KPK Geledah Kantor Pemkab Ponorogo 6 Jam Lebih, Ini Kata Kepala Bagian Protokol Hadi Priyanto

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto hanya mendampingi tim KPK, tidak masuk ke dalam ruangan

Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum
BAWA TIGA KOPER - Tim KPK bawa 3 koper keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). 6 jam lebih obok-obok berbagai ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). 

Saat ditanya, apa yang dibawa dan yang didalam koper tim dari KPK memilih bungkam. Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo.

Ruangan yang Digeledah KPK

Tim KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Ponorogo.

Tim KPK juga mengobok-obok ruang sekretaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025),

Selain itu juga ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Pun ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dari informasi yang beredar ada sekitar 20 an orang tim KPK yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut. Tim KPK disebar untuk mempermudah melakukan penggeledahan.

Selain itu, mereka  mencari tambahan barang bukti baru. Tidak hanya ruang kerja, ruang pribadi juga uang pengadaan barang dan jasa sekertariat daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo juga tidak luput dari penggeledahan oleh tim KPK

Diketahui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025).

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved