Jombang Tercepat Dalam Penurunan Stunting, Warsubi : Jadi Motivasi Perkuat Aksi Nyata Bidang Gizi
Keberhasilan Jombang tercermin dari data resmi. Berdasarkan survey, angka stunting turun dari 22,1 persen pada 2022, menjadi 17,2 persen pada 2024.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Jombang mendapat penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik Regional 1 Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
- Penghargaan diberikan karena Jombang menjadi daerah dengan penangan terbaik kasus stunting dan tercepat dalam penurunan stunting.
- Sampai Oktober 2025, angka stunting di Jombang tercatat 3,68 persen dari sebelumnya 10,85 persen pada 2021.
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Upaya Pemkab Jombang dalam menurunkan angka stunting membuahkan hasil. Kabupaten yang dikenal dengan Kota Santri itu menyabet Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik Regional 1 Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Rakornas PPS) 2025 yang digelar di Gedung Adhyatma, Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025) kemarin.
Jombang menjadi daerah terbaik di Regional 1 yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Kemenkes menilai Jombang berhasil menjalankan berbagai program intervensi spesifik dengan hasil yang signifikan.
Upaya ini meliputi peningkatan gizi remaja, pendampingan ibu hamil, serta pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita secara berkelanjutan.
Di balik capaian tersebut, terdapat kerja keras lintas sektor yang dikomandoi oleh Dinas Kesehatan Jombang. Kolaborasi berbagai pihak dianggap berhasil mengintegrasikan program penurunan stunting secara efektif dan berbasis data.
Inovasi Penanganan Stunting
Jombang juga dikenal dengan sejumlah inovasi kreatif dalam penanganan stunting. Salah satunya melalui program 'Besut Buka Gerbang Emas' (Berantas Stunting dengan Gerakan Jombang Eliminasi Masalah Stunting).
Program ini kemudian dikembangkan menjadi 'Anting Berlian' (Aksi Nyata Pemkab Jombang Tangani Stunting Berkelanjutan), yang menekankan kolaborasi berkesinambungan antarorganisasi dan masyarakat.
Dua hari sebelum acara penganugerahan, inovasi Jombang tersebut bahkan dipresentasikan di forum nasional Kemenkes sebagai salah satu praktik terbaik (Best Practice) penanganan stunting di Indonesia.
Keberhasilan Jombang tercermin dari data resmi. Berdasarkan survey nasional, angka stunting turun dari 22,1 persen pada 2022, menjadi 17,2 persen pada 2024.
Bahkan menurut data aplikasi Si Gizi Kesga Kemenkes, persentasenya melorot tajam dari 10,85 persen pada 2021 menjadi hanya 3,68 persen per Oktober 2025. Dengan capaian ini, Jombang masuk dalam deretan daerah dengan penurunan stunting tercepat di Indonesia.
Bupati Jombang, Warsubi menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perjuangan melawan stunting.
"Alhamdulillah, ini buah kerja keras bersama seluruh elemen Jombang mulai dari OPD, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, pihak swasta, hingga para kader Posyandu di lapangan," kata Warsubi, Kamis (13/11/2025).
Warsubi menekankan, penghargaan bukan akhir dari perjalanan melainkan motivasi untuk terus memperkuat aksi nyata di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.
"Capaian ini menjadi pemicu semangat agar kami terus memperkuat intervensi spesifik dan sensitif. Kami ingin anak-anak Jombang tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting demi terwujudnya generasi emas," pungkasnya. *****
stunting
Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik Regional
penurunan stunting Jombang
Kemenkes
inovasi kasus stunting
Bupati Jombang Warsubi
Jombang
SURYA.co.id
Meaningful
Multiangle
| Debit Air Sungai Brantas Sempat Naik, BPBD Kota Kediri Minta Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| Pukul Kepala Teman Kerja Dengan Kunci Pas 27, Pekerja Scaffolding di Gresik Dihukum 2,5 Tahun |
|
|---|
| Tak Hanya 2 Mobil Mewah, KPK Sita 25 Sepeda Pancal Bermerek di Rumah dr Yunus Mahatma di Kota Madiun |
|
|---|
| 6 Fraksi Sepakati Dokumen KUA-PPAS Situbondo 2026, Hanya Fraksi Golkar Bacakan Catatan Kritis |
|
|---|
| MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil Tanpa Mundur atau Pensiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penghargaan-stunting-di-Jombang-10.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.