KPK Tangkap Bupati Ponorogo
6 Jam Geledah Gedung Pemkab Ponorogo Tanpa Bicara, Penyidik KPK Angkut 3 Koper Diduga Barang Bukti
Koper pertama berwarna krem, koper kedua hitam berukuran besar. Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Penyidik KPK masih mencari bukti baru dugaan korupsi Bupati Ponorogo yang juga menyeret Sekda dan Dirut RSUD Ponogoro.
- Selama enam jam ruangan pemda digeledah dan penyidik KPK membawa 3 koper diduga tambahan barang bukti.
- KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko karena menerima suap dan gratifikasi dari dirut RSUD melalui Sekda Ponorogo pekan lalu.
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah menangkap empat tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi pekan lalu.
Selama lebih dari 6 jam, Selasa (11/11/2025), KPK menelusuri semua ruangan kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Ada tiga koper yang dibawa dari kantor pemda dan diangkut ke mobil KPK. Puluhan penyidik anti rasuah itu mulai menggeledah pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 17.37 WIB.
Koper pertama berwarna krem, koper kedua hitam berukuran besar. Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.
Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.
Para penyidik tidak berkomentar apa pun meski wartawan sempat menanyakan apa yang dibawa dari penggeledahan itu. Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo
Tim KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Ponorogo. Tetapi juga mengobok-obok ruang sekertaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja.
Tambahan Bukti Korupsi
Selain itu juga ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Pun ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan atau rumah dinas.
Giat KPK itu memang mencari tambahan barang bukti baru. Selain ruang kerja, ruang pribadi dan ruang pengadaan barang dan jasa Setda tidak luput dari penggeledahan.
Diketahui Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK, Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri ditangkap bersama Sekda Ponorogo, Agus Pramono dan Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma.
Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK, Sabtu (8/11/2025) lalu. *****

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.