KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Sosok Arief Pujiana, Lolos Seperti Elly Widodo Usai Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko

Nama Arief Pujianti, Kabid Mutasi Setda lolos dari jerat hukum, seperti Elly Widodo adik Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Arief Pujiana, pejabat BKPSDM Ponorogo, ikut terjaring OTT KPK bersama Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lain, namun tidak ditetapkan tersangka seperti Elly Widodo.
  • Lulusan IPDN itu menjabat sebagai Kabid Mutasi dan Promosi sejak 2022 dan berperan penting dalam rotasi serta promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.
  • KPK menduga ada suap dan gratifikasi miliaran rupiah terkait jabatan serta proyek RSUD Harjono, dan kini tengah menelusuri proyek pembangunan Monumen Museum Reog.

 

SURYA.CO.ID - Sosok Arief Pujiana, namanya disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan total 13 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tujuh orang tersebut terdiri atas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, adik kandungnya Elly Widodo, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM atau Kabid Mutasi Setda Arief Pujiana, serta dua pihak swasta.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025), dikutip dari Kompas.tv.

KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yaitu Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto.

Nama Arief Pujianti, Kabid Mutasi Setda lolos dari jerat hukum, seperti Elly Widodo adik Sugiri Sancoko.

Namun, peran Arief Pujiana dalam perkara ini masih dalam pendalaman penyidik.

Baca juga: Peran Elly Widodo Adik Sugiri Sancoko yang Sempat Ditangkap KPK, Kini Lolos

Karier dan Latar Belakang Arief Pujiana

Arief Pujiana adalah Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Ponorogo.

Jabatan itu diembannya sejak tahun 2022 setelah dilantik oleh Bupati Sugiri menggantikan pejabat sebelumnya, Iwan Yono Saputro.

Posisi tersebut membuat Arief berperan penting dalam proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, bidang yang sangat strategis dan krusial dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Lahir pada 18 Februari 1987, Arief tercatat sebagai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dibuktikan dengan gelar S.STP (Sarjana Sains Terapan Pemerintahan).

Arief juga menempuh studi pascasarjana dan meraih gelar Magister Sains (M.Si).

Dalam profil media sosialnya, Arief menuliskan bahwa ia menempuh program Manajemen Sumber Daya Aparatur di IPDN. Ia juga merupakan alumnus SMAN 1 Ponorogo dan sempat berkuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, pada tahun 2005.

Meski begitu, data akademik menunjukkan ia tidak menuntaskan studi di UNS.

Setelahnya, Arief memilih jalur karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2006 dan mulai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 2009.

Dugaan Peran Arief dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Operasi tangkap tangan KPK di Ponorogo bermula dari dugaan adanya suap dan gratifikasi dalam pengurusan jabatan serta proyek pembangunan di RSUD Harjono.

KPK menduga, praktik korupsi tersebut melibatkan pejabat tinggi daerah dan pihak swasta dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar.

“Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kasus ini bermula ketika Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Sugiri Sancoko. Ia kemudian menghubungi Sekda Agus Pramono untuk mengamankan jabatannya.

Sebagai bentuk “pengamanan”, Yunus menyerahkan uang Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan pada Februari 2025. Ia juga memberikan tambahan Rp325 juta kepada Agus Pramono pada periode April hingga Agustus 2025.

Namun pada awal November 2025, Sugiri kembali meminta uang Rp1,5 miliar kepada Yunus. Karena tak kunjung diberikan, Sugiri kembali menagih sehari sebelum OTT.

Pada 6 November 2025, Yunus bersama rekannya Indah Bekti Pratiwi berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta.
Dana itu kemudian diserahkan melalui adik ipar Sugiri, Ninik, hingga akhirnya terendus oleh tim KPK.

“Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan,” ungkap Asep.

KPK Telusuri Dugaan Proyek Lain

Tak berhenti pada kasus RSUD, KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan di proyek pengadaan barang dan jasa lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Monumen Museum Reog di Kecamatan Sampung.

“Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” jelas Asep.

Menurutnya, penelusuran itu akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan terhadap kasus OTT yang sedang berjalan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved