KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Ternyata Sugiri Sancoko Tunda Terima Suap Rp500 Juta dari Yunus Mahatma, Ketakutan Dengar OTT Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat licik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko 

Ringkasan Berita:
  • Sugiri Sancoko menunda penerimaan uang suap Rp500 juta dari Dirut RSUD karena takut setelah mendengar OTT di Riau, membuat KPK sempat mengira transaksi batal.
  • Uang suap akhirnya diterima melalui adik iparnya (Ninik) dan diserahkan oleh teman Dirut RSUD, karena Sugiri sedang ada acara lain.
  • Sebagai pengembangan kasus OTT, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11/2025)

 

SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat licik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Ternyata, Bupati Sugiri sempat ketakutan hingga akhirnya memutuskan menunda penyerahan uang suap dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mulanya uang senilai Rp500 juta akan diserahkan kepada Sugiri sebelum Jumat (7/11/2025). 

"Tadinya di sekitar tanggal 4 (November), tanggal 3 (atau) tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

"Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," imbuhnya.

Karena penundaan tersebut, KPK sempat mengira Yunus batal menyerahkan uang suap kepada Sugiri.

Namun, KPK mendapat informasi, penyerahan akan dilakukan pada 7 November 2025.

"Tapi, ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)" jelas Asep.

Di hari penyerahan uang suap itu, KPK pun memastikan memang sudah ada kesepakatan di antara Yunus dan Sugiri.

Meski demikian, uang dari Yunus itu diserahkan kepada adik ipar Sugiri, Ninik, karena ayah tiga anak tersebut sedang ada kegiatan pelantikan.

Tak hanya itu, uang tersebut juga diserahkan bukan oleh Yunus, melainkan teman dekat Direktur RSUD Harjono Ponorogo tersebut yang bernama Indah Bekti Pertiwi.

"Oknum Bupati Ponorogo ini meminta kepada adik iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima yang," urai Asep.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima'. Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, dikirim ke oknum Bupati ini," lanjutnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved