KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Ruang Kerja Sekda Agus Pramono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Disegel KPK, Renovasi Dihentikan

Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Istimewa
DISEGEL - Ruang kerja Bupati Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8 )di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim disegel KPK. Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Renovasi yang masih berjalan di ruang kerja bupati juga dihentikan aktivitasnya sejumlah alat pertukangan dikeluarkan dari ruangan di lantai 2 itu.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved