KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Rekam Jejak Kokoh Priyo, 'Tangan Kanan' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Usai Dilantik

Baru dilantik sebagai pejabat Pemkab Ponorogo, Kokoh langsung diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan beberapa jam kemudian.

SURYA.co.id/Pramita Kusumaningrum
Baru dilantik sebagai pejabat Pemkab Ponorogo, Kokoh langsung diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan beberapa jam kemudian. 
Ringkasan Berita:
  • Kokoh, pejabat baru Pemkab Ponorogo, ditangkap KPK hanya beberapa jam setelah pelantikan.
  • Ia dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko dan bagian dari tim sukses Pilkada 2024.
  • OTT dilakukan pada Jumat (7/11/2025), melibatkan 13 orang, termasuk tiga pihak swasta.

 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Kokoh Priyo Utomo, orang kepercayaan atau tangan kanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ikut ditangkap KPK.

Padahal, Kokoh belum lama dilantik menjadi direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Ponorogo.

Hanya beberapa jam setelah resmi dilantik sebagai salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kokoh, sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko, langsung diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan Kokoh dilakukan bersama 138 pejabat Pemkab Ponorogo lainnya di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat pagi (7/11/2025).

Namun suasana bahagia itu tak bertahan lama. Menjelang siang di hari yang sama, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menciduk Kokoh bersama dua pihak swasta lainnya.

Menurut laporan surya.co.id, Kokoh dikenal cukup dekat dengan Bupati Sugiri Sancoko.

Ia bahkan disebut sebagai bagian dari tim sukses Sugiri saat Pilkada Ponorogo 2024 dan tergabung dalam tim pengendali program serta kegiatan pemerintahan daerah.

Usai penangkapan, Kokoh langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ia tiba sekitar pukul 11.40 WIB dengan mengenakan kaus hitam dan masker putih.

Saat sejumlah jurnalis mencoba mewawancarai, Kokoh memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka, KPK: Suap Jabatan dan Proyek RSUD

“(Nama inisial) KPU, swasta, orang kepercayaan Bupati (Ponorogo),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (8/11/2025).

Budi menambahkan, total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi senyap di Ponorogo tersebut.

Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara enam lainnya tidak dibawa karena keterangannya dianggap sudah cukup.

“Betul, hari ini tidak (dibawa ke Gedung KPK),” jelas Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan, termasuk mata uang asing.

“Selain mengamankan 13 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” tutur Budi.

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan jabatan atau proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Rekam Jejak Kokoh Prio Utomo

Kokoh Prio Utomo baru saja mendapatkan jabatan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Yakni Direktur Perumda Sari Gunung, bahkan jabatan tersebut ia terima baru beberapa jam sebelum OTT KPK.

Baca juga: Sosok Lisdyarita yang Kini Jadi Plt Bupati Ponorogo Usai Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Dulu Pengusaha

Kokoh juga dikenal sebagai 'tangan kanan' Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengutip Surya.co.id.

Kokoh menjadi tim sukses Sugiri dalam Pilkada Ponorogo 2024. 

Kokoh juga salah satu anggota tim pengendali program dan kegiatan.  

Sementara mengutip laman ponorogo.go.id, Kokoh menyandang gelar pendidikan yakni S.Sos., M.A.P.

Seseorang dengan gelar S.Sos., M.A.P. berarti ia telah menyelesaikan:

Pendidikan S1 di bidang Ilmu Sosial
Pendidikan S2 di bidang Administrasi Publik

Reaksi Wagub Emil

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK para Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Emil Dardak menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

“Kita menghormati proses yang berlangsung di KPK. Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” ujar Emil saat diwawancara di Kick Off TOSS TBC di Car Free Day Jalan Tunjungan, Minggu (9/11/2025).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ponorogo senagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.

Tak hanya Sugiri, dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Yaitu Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto. 

Terkait penetapan tersangka ini, Wagub Emil menolak berkomentar lebih lanjut. Ia memberikan kewenangan penuh pada KPK untuk melakukan proses sesuai hukum. Termasuk penetapan status tersangka yang kini disandang oleh Bupati Ponorogo Sugiri.

“Kalau itu biarkan instansi yang bersangkutan dulu. Yang jelas terkait hal ini kami di Pemprov jatim menghormati seluruh proses yang berlaku,” pungkas Emil.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved