KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Panasnya Kursi Dirut dr Harjono, Yunus Pejabat Ketiga Yang Terseret Pusaran Korupsi Di Ponorogo

Dalam kasus tersebut, Prijo menjabat sebagai Ketua Tim Teknis. Namun berdasarkan putusan pengadilan, Prijo dinyatakan tidak bersalah. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
KORUPSI BERUNTUN - Suasana RSUD dr Harjono Ponorogo di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Minggu (9/11/2025). Ada tiga Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo yang pernah tersandung korupsi, dr Yuni Suryadi, drg Prijo Langgeng dan dr Yunus Mahatma. 

Total ada Rp 1,25 miliar yang diberikan Yunus kepada Sugiri dan Agus mulai Februari 2025 sampai November 2025.

Dari suap Rp 1,25 miliar itu Sugiri mendapatkan Rp 900 juta. Sedangkan Agus mendapatkan Rp 325 juta. Penyerahan melalui ajudan maupun keluarga dekat.

Selain itu, pada 2024 lalu ada proyek pekerjaan di RSUD senilai Rp14 miliar di mana Sucipto selaku  swasta rekanan RSUD diduga memberikan fee proyek kepada Yunus sebesar 10 persen dari nilai proyek atau Rp 1,4 miliar.

Uang tersebut juga diserahkan kepada Sugiri melalui Singgih selaku ajudan dan Elly Widodo yang merupakan adik dari Bupati Ponorogo.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri. Bahwa pada periode 2023 - 2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari Yunus. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved