KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Soal Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, Wagub Emil: Hormati Proses Yang Berlaku

Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Wiwit Purwanto
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
TERSANGKA - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) jadi tersangka usai terjaring OTT KPK lada Jumat (7/11/2025). Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu (9/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK.
  • Berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.
  • Pemprov Jatim memberikan kewenangan penuh pada KPK untuk melakukan proses sesuai hukum. Termasuk penetapan status tersangka yang kini disandang oleh Bupati Ponorogo Sugiri

 

SURYA.co.id Surabaya  - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK para Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Emil Dardak menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK. Meski begitu pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

“Kita menghormati proses yang berlangsung di KPK. Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” ujar Emil saat diwawancara di Kick Off TOSS TBC di Car Free Day Jalan Tunjungan, Minggu (9/11/2025).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ponorogo senagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.

Tak hanya Sugiri, dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Yaitu Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto. 

Miris, Habis Kunjungan ke Kantor KPK Kini Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersanka Kena OTT 

Terkait penetapan tersangka ini, Wagub Emil menolak berkomentar lebih lanjut. Ia memberikan kewenangan penuh pada KPK untuk melakukan proses sesuai hukum. Termasuk penetapan status tersangka yang kini disandang oleh Bupati Ponorogo Sugiri.

“Kalau itu biarkan instansi yang bersangkutan dulu. Yang jelas terkait hal ini kami di Pemprov jatim menghormati seluruh proses yang berlaku,” pungkas Emil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved