Baznas Jombang : Potensi Zakat ASN Pemkab Jombang Capai Rp 800 Juta Per Bulan
Ketua Baznas Jombang menegaskan lembaganya berkomitmen menjaga pengelolaan zakat secara profesional dan sesuai regulasi
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang melakukan Sosialisasi ZIS guna mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari ASN Pemkab Jombang, Jumat (7/11/2025).
- Dari sekitar 8.000 ASN, potensi ZIS bisa mencapai Rp 800 juta setiap bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu.
- Bupati dan Wakil Bupati Jombang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewajiban pembayaran zakat bagi ASN.
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang melakukan Sosialisasi ZIS yang berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam upaya mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Jombang, Veri Rifdian Virdani, menegaskan lembaganya berkomitmen menjaga pengelolaan zakat secara profesional dan sesuai regulasi.
Baca juga: Rolling 66 Pejabat Bukan Akhir, Masih Banyak ASN Pemkab Jombang Dimutasi Pada Akhir Tahun
Pihaknya berpegang pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Baznas Jombang berupaya menghimpun dan menyalurkan zakat dengan penuh tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ucap Veri dalam keterangan pada Sabtu (8/11/2025).
Ia juga menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam mendukung terwujudnya visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera Bersama, Bermanfaat untuk Umat’.
Hadirkan Sejumlah Narasumber
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Kepala Kemenag Jombang Muhajir, Wakil Ketua I Baznas Jombang H. Ahmad Zainudin, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Purwanto.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Jombang kini menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
Baca juga: BAZNAS dan Pemkot Surabaya Diminta Tak Tumpang Tindih agar Bantuan Masyarakat Optimal
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja panjang membangun kesadaran zakat di kalangan ASN Kemenag.
"Dulu tidak mudah, banyak yang menolak. Namun seiring waktu, pegawai kami menyadari bahwa zakat melalui Baznas bukan mengurangi rezeki, melainkan menumbuhkannya," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu (8/11/2025).
Saat ini, seluruh pegawai Kemenag Jombang menunaikan zakatnya melalui UPZ internal. Seluruh dana diserahkan ke Baznas Jombang, namun 75 persen dari dana itu dapat dikelola kembali oleh Kemenag dalam bentuk program sosial dan santunan di lingkungan mereka.
Dengan lebih dari 1.400 pegawai, Kemenag Jombang tercatat sebagai penyumbang terbesar dana ZIS di tingkat kabupaten.
Selain itu, Kemenag juga menggagas dua kampung zakat, yakni di Dusun Bayuasin, Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, dengan program peternakan kambing, dan di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang yang fokus pada pengembangan usaha jamu dan keripik lokal.
Potensi Pengumpulan Zakat dari ASN
Potensi penghimpunan zakat dari ASN di lingkungan Pemkab Jombang menjadi sorotan penting. Menurut Wakil Ketua I Baznas Jombang, H. Ahmad Zainudin, dari sekitar 8.000 ASN, potensi ZIS bisa mencapai Rp800 juta setiap bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu.
| The OASE Gresik Dukung Program 3 Juta Rumah, Sasar MBR dan Generasi Muda |
|
|---|
| Panggung Bhinneka dan Gemilang di Lamongan Perkuat Nasionalisme hingga Kemajuan UMKM |
|
|---|
| PRPM Mengare di Bungah Gresik, Pulihkan Ekologi dan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga Sekitar |
|
|---|
| Bupati Nganjuk Salurkan Bantuan Untuk RTLH, Apresiasi Kolaborasi Baznas dan Dunia Usaha |
|
|---|
| Rolling 66 Pejabat Bukan Akhir, Masih Banyak ASN Pemkab Jombang Dimutasi Pada Akhir Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/baznas-jombang-setiap-bulan-jika-setiap-pegawai-berzakat-rata-rata-Rp100-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.