KPK Serahkan Hibah Aset Rampasan Negara Rp 1,3 Miliar pada Pemkab Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan

Foto Istimewa Humas Pemkab Pasuruan
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto saat menyerahkan tanah rampasan negara kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kamis (6/11/2025) sore di Aceh. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Pemkab Pasuruan, melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan. Aset diserahkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kamis (6/11/2025) di Aceh.
  • Aset yang diberikan berupa tanah 300 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar.
  • Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memastikan aset hibah yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga Pasuruan

 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Aset diserahkan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), diserahkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kamis (6/11/2025) sore di Aceh.

Baca juga: Deteksi Dini Potensi Bencana, Polres Pasuruan Perkuat Kesiapan Personel dan Cegah Jatuhnya Korban

Aset yang diberikan oleh KPK berupa tanah seluas 300 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar.

Bupati Pasuruan Ucapkan Terima Kasih

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan terima kasih karena Pemkab Pasuruan mendapat hibah tanah yang ada di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan.

Menurut dia, penyerahan itu merupakan bagian dari tindakan eksekusi yang dilakukan KPK.

Baca juga: Sidak Hutan Prigen Untuk Proyek Real Estate, Pansus DPRD Pasuruan Siap Gandeng KLHK dan KPK

"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa sebidang tanah,” jelasnya.

Bermanfaat Bagi Warga Pasuruan

Ia memastikan aset hibah yang diberikan, dapat bermanfaat bagi warga Pasuruan.

Hal ini juga menegaskan, aset rampasan pun tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved