Pernikahan Kakek Tarman

Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Pacitan Soal Mahar Rp3 Miliar, Diperiksa Hingga 2 Jam

Kakek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Istimewa/montase
PENUHI PANGGILAN - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar beberapa waktu lalu di Mapolres Pacitan. Kakek Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam. 

Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti.

Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang.

Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24).

Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, Jatim.

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos).

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved