Pernikahan Kakek Tarman

Ulah Baru Kakek Tarman, Iming-iming Bisnis Cengkeh dan Tampung 5 Orang di Ponorogo

Kakek Tarman (74) kembali disorot usai iming-iming bisnis cengkeh dan tampung 5 orang di Ponorogo, Jatim. Lokasi langsung didatangi polisi

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polsek Sukorejo
EDUKASI - Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyono saat memberikan edukasi terhadap korban iming-iming Tarman di Polsek Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). pria berusia 74 tahun itu menampung 5 orang, mereka diiming-imingi oleh Kakek Tarman bisa memasukkan cengkeh ke sebuah perusahaan rokok. 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman diduga iming-imingi lima orang bisnis cengkeh ke PT Djarum, ditampung di Sukorejo, Ponorogo, Jatim.
  • Polisi edukasi warga, belum ada unsur penipuan atau kerugian finansial.
  • Kasus cek Rp 3 miliar mahar pernikahan Tarman masih diusut, ia belum penuhi panggilan polisi.

 

SURYA.CO.ID, PONOROGO — Sosok Kakek Tarman (74), pria yang viral karena memberikan mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila Arika, kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, ia diduga mengiming-imingi lima orang untuk ikut bisnis cengkeh yang disebut akan dikirim ke PT Djarum.

Kelima orang tersebut ditampung di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

 Polisi dari Polsek Sukorejo mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga.

“Mereka diimingi untuk cari cengkeh yang akan dikirim ke perusahaan rokok Djarum,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Kakek Tarman Dipanggil Ketiga Kalinya oleh Polres Pacitan, Kasus Dugaan Cek Palsu Rp3 Miliar

Berawal dari Laporan Anak Korban

Kasus ini terungkap, setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo untuk mencari ibunya, Sunti, yang sudah sebulan tidak pulang. 

Iwan menyebut, ibunya dikenalkan kepada Tarman oleh seseorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan Tarman.

“Ibu Sunti dijanjikan bisa ikut bisnis cengkeh dan dimasukkan ke PT Djarum. Tarman mengaku kenal dengan bos Djarum,” jelas Iptu Yayun.

Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar Mahar Pernikahan di Pacitan, Tarman dan Sheila Arika Diselidiki Polisi

Lima Orang Senasib, Belum Ada Unsur Penipuan

Saat polisi mendatangi rumah penampungan, ditemukan lima orang dari berbagai daerah yaitu Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri dan Lamongan. 

Mereka mengaku belum mengalami kerugian finansial, hanya dijanjikan pekerjaan dan ditampung selama satu bulan.

“Belum ada korban yang mengarah ke penipuan. Tidak ada biaya yang dikeluarkan, jadi masih sebatas janji,” tambah Yayun.

Pasca penjemputan Ibu Sunti oleh anaknya, empat orang lainnya juga dipulangkan. 

Polisi memberikan edukasi, agar warga lebih waspada terhadap janji-janji yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Baca juga: Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Video Akad Viral

Kasus Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu Masih Bergulir

Kakek Tarman viral karena memberikan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar kepada Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Namun, cek tersebut belakangan disorot karena diduga palsu.

Satreskrim Polres Pacitan telah memanggil Tarman sebanyak tiga kali, namun ia belum memenuhi panggilan tersebut hingga kini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved