BLT Sosial Tahap IV/2025 Segera Cair, Dinsos Kabupaten Kediri Masih Lakukan Verifikasi Data KPM

Dinsos Kabupaten Kediri masih melakukan verifikasi dan finalisasi data penerima keluarga penerima manfaat (KPM)

Penulis: Isya Anshori | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Isya Anshori
BLT - Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Ariyanto. Dinsos Kabupaten Kediri masih melakukan verifikasi dan finalisasi data penerima keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap keempat. 

Total bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM mencapai Rp 900 ribu untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Mengenai teknis penyaluran Ari menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Ada kemungkinan pencairan dilakukan di titik-titik penyaluran yang sudah ditetapkan sebelumnya, namun detail mekanismenya masih dalam pembahasan.

"Untuk mekanisme pencairannya, bisa jadi nanti dilakukan di lokasi-lokasi tertentu. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat agar pelaksanaannya tertib dan sesuai aturan," paparnya.

Ari menambahkan, Dinsos juga menunggu jadwal pencairan BLT reguler yang menjadi program rutin pemerintah bagi masyarakat prasejahtera.

Ia berharap seluruh proses verifikasi dapat selesai tepat waktu sehingga warga yang berhak segera menerima haknya sebelum akhir tahun.

"Kami berharap seluruh proses berjalan lancar agar masyarakat penerima manfaat bisa segera merasakan bantuan ini. Apalagi menjelang akhir tahun, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat," pungkasnya.

Dengan proses verifikasi yang lebih ketat dan berbasis data tunggal nasional, Dinsos Kabupaten Kediri berharap penyaluran BLT tahap keempat ini benar-benar tepat sasaran dan efektif membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di masa transisi menuju tahun 2026.

Sebelumnya ada 118 rekening yang terindikasi disalahkan gunakan dan diblokir lantaran untuk judi online dari total 133.652 penerima Bansos pada triwulan ketiga 2025.

Menurutnya, pemblokiran rekening bukan dilakukan langsung oleh Dinsos Kabupaten, melainkan dari Kemensos.

Dinsos daerah hanya bertugas memfasilitasi proses verifikasi dan mendampingi masyarakat yang mengajukan sanggahan.

"Data itu dari Kementerian yang memblokir, bukan kita. Tugas kita memastikan jika ada usul sanggah bisa diproses sesuai prosedur. Kalau terbukti tidak terlibat, maka bisa dipulihkan kembali sebagai penerima manfaat," ucapnya.

Ari menambahkan dengan adanya kasus ini, dia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga data diri dan bijak menggunakan bantuan.

"Jika memang terbukti terlibat, maka otomatis rekeningnya terdampak dan tidak akan menerima bantuan," tandasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved