Segera Menjadi Perumda, PDAM Bondowoso Diharapkan Leluasa Kembangkan Bisnis Dan Bisa Sumbang PAD

Dhafir juga memastikan, dengan perubahan status menjadi Perumda, maka manajemen dan jajaran direksi akan dirombak total.

|
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
MENGEJAR PAD - Suasana Kantor PDAM Bondowoso di Jalan Mastrip, Desa Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Senin (3/11/2025). Pemkab Bondowoso menyiapkan Raperda tentang Perumda Ijen Tirta. 

Ringkasan Berita:⦁ Pemkab Bondowoso akan segera mengganti status PDAM menjadi Perumda sebagai strategi untuk memudahkan ekspansi usaha.

⦁ Raperda baru akan mengganti PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta setelah lebih dari tiga dekade tidak berubah di bawah perda lama.
⦁ Sejak didirikan tahun 1989, sudah mendapat penyertaan modal Rp 24 miliar tetapi tidak pernah berkontribusi ke PAD.
 

 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ijen Tirta Bondowoso akan berubah status menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah). Pemda juga tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perumda Ijen Tirta.

Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Raperda tersebut disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selama ini, dasar hukum PDAM Bondowoso masih menggunakan Perda Nomor 2 Tahun 1993 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011. 

Perda itu dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini. Karena sudah lebih dari 3 dekade berpegang raperda lama, tentunya banyak perubahan baik dari aspek regulasi mau pun tantangan di lapangan.

“Transformasi ke Perumda Ijen Tirta menjadi kebutuhan mendesak,” jelas Wahid usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025).

Bupati Wahid mengharapkan pembahasan raperda tersebut berjalan efektif dan segera disetujui DPRD. Karena dengan status baru, Perumda Ijen Tirta akan lebih fleksibel dalam mengembangkan sistem bisnis.

Termasuk meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan pelayanan tanpa meninggalkan prinsip sosial. “Orientasi kita tetap pelayanan masyarakat. Tetapi dengan struktur lebih modern, kita bisa sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan daerah ini,” ungkapnya.

PDAM Membebani APBD

Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, sejak pertama berdiri pada tahun 1989, PDAM mendapat penyertaan modal sekitar Rp 24 miliar. Selain itu ada subsidi sekitar Rp 14 miliar.

Namun besarnya penyertaan modal itu tidak diimbangi dengan kontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD).

Karena ada ketentuan, kontribusi belum dibebabkan selama jumlah pelanggan PDAM belum mencapai 70 persen dari total KK di Bondowoso.

Dhafir menilai, perubahan status menjadi Perumda juga akan berdampak langsung terhadap penguatan PAD.

"Itu aturan yang tidak masuk akal. Mana mungkin 70 persen KK di Bondowoso harus terlebih dahulu menjadi pelanggan PDAM. Karena itu mekanismenya kita ubah. Supaya perumda bisa berkontribusi nyata, bukan disubsidi terus,” tegas Dhafir.

Ia menyebut, pembenahan penting salah satunya lainnya adalah pemisahan manajemen antara unit air minum dan Ijen Tirta, yang selama ini masih berada dalam satu payung pengelolaan.

“Kalau dulu semuanya menjadi satu, sekarang dipisah agar kinerja lebih efisien dan transparan,” jelasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved