Ikut Peduli Keamanan Para Santri, Pemkab Banyuwangi Pastikan Dampingi Ponpes Mengurus PBG dan SLF

Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 lalu dan diikuti 70 pengurus pondok pesantren se Banyuwangi. 

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Deddy Humana
surya/aflahul abidin (afla)
SOSIALISASI KEAMANAN - Sosialisasi PBG dan SLF bagi pada pengurus ponpes di Banyuwangi yang diinisiasi Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian PU, dan instansi terkait. 
Ringkasan Berita:
 
⦁ Pemkab Banyuwangi mencanangkan Pesantren Aman untuk menjamin kualitas bangunan pesantren di Banyuwangi.
⦁ Pemkab Banyuwangi bersama Kementrian PU membantu kemudahan mengurus PBG dan SLF sebagai pengesahan kelayakan bangunan pesantren.
⦁ Pihak pesantren bisa berkonsultasi untuk mengetahui kelayakan sarana pendidikan dan asrama santri ke Dinas PU atau MPP.
 

 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menindaklanjuti penerapan Pesantren Aman di wilayahnya lewat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Banyuwangi.

Dari pencanangan ini, semua pihak siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian PU telah mencanangkan Pesantren Aman di Pendopo Sabha Swagata Blambangan saat kick-off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu. 

“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Senin (3/11/2025). 

Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 lalu dan diikuti 70 pengurus pondok pesantren se Banyuwangi

Sosialisasi yang dipimpin langsung Asisten Administrasi dan Pembangunan, Choiril Ustadi ini juga dihadiri perwakilan Nahdatul Ulama (NU), perwakilan Muhammadiyah, dan para camat se-Banyuwangi.

Dikatakan Ipuk, pemerintah perlu untuk memberikan pendampingan guna memastikan setiap bangunan di wilayahnya, termasuk pondok pesantren, dibangun dan digunakan secara aman. 

“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait siap membantu pengurusannya. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU,” ujar Ipuk.

Standar Keamanan Bangunan Pesantren

Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo menjelaskan, PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. 

“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Yayan, panggilan akrab Suyanto.

Dinas PU CKPP Banyuwangi, lanjut Yayan, membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF. Pemkab akan memfasilitasi dan mendampingi dalam pengurusan PBG dan SLF pondok pesantren.

“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mal Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orangtua pun tenang,” ungkapnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved