Rencana Purbaya Bakal Hapus Tunggakan Iuran 154.924 Peserta, BPJS Kesehatan Jember Tunggu Regulasi
"Karena kami tidak tahu, tunggakan dan katagori mana yang dihapus. Sebab belum ada regulasinya," imbuh Fuad.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:⦁ Menteri Keuangan menyiapkan skema Rp 20 triliun untuk memutihkan atau menghapuskan tunggakan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan.⦁ BPJS Jember menunggu regulasi khusus dari pemerintah pusat sebelum merealisasikan penghapusan tunggakan iuran peserta.⦁ Ada sebanyak 154.924 peserta BPJS Kesehatan Jember yang menunggak dengan nilai tunggakan Rp 121 miliar.
SURYA.CO.ID, JEMBER - Wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjadi sorotan publik.
Menanggapi rencana Purbaya itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar mengakui, penghapusan tunggakan sedang diproses regulasinya oleh pemerintah pusat.
"Kami sebagai badan publik yang diamanahkan mengelola JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan menjalankan keputusan pemerintah sebagai regulator," kata Fuad, Jumat (31/10/2025).
Sementara ini, BPJS Kesehatan Jember masih menjalankan regulasi yang ada. Kata Fuad, hal ini karena petunjuk pelaksanaan dan teknis penghapusan tunggakan iuran tersebut belum terbit.
"Karena kami tidak tahu, tunggakan dan katagori mana yang dihapus. Sebab belum ada regulasinya," imbuh Fuad.
Fuad mengatakan, BPJS Kesehatan pasti akan mengikuti aturan termasuk pemutihan iuran JKN selama ada dasar hukumnya.
"Namun (regulasi penghapusan iuran) masih berproses di pemerintah pusat. Kami sebagai jajaran di bawah hanya bisa mensosialisasikan program BPJS kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah. Karena itu adalah pedoman kami," tuturnya.
Data BPJS Kesehatan Jember mencatat, hingga September 2025 tunggakan iuran peserta mencapai Rp 121 miliar. Jumlah tersebut akumulasi dari 154.924 peserta yang tercatat menunggak. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BPJS-Jember-soal-tunggakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.