39 Pondok Pesantren Belum Punya Izin Operasional, Jasijo Jombang Dukung Transparansi Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) Jombang mengungkap masih ada 39 pondok pesantren yang belum memiliki izin operasional resmi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
PESANTREN JOMBANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana saat dikonfirmasi awak media usai meninjau kondisi bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Ia menilai langkah Kemenag Jombang mengungkap data tersebut sebagai bentuk keterbukaan publik yang patut diapresiasi. 

“Kalau datanya tidak masuk Emis, otomatis tidak diakui. Misalnya ada seribu pondok di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai seribu, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi,” ujarnya melanjutkan.

Kepala Kemenag Jombang, Muhadjir, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan agar keselamatan santri dan pengasuh di pesantren tetap terjamin.

Meskipun belum ada instruksi resmi dari pusat, pihaknya telah menggerakkan tim monitoring sejak awal pekan ini.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan memastikan kondisi bangunan di sejumlah pesantren,” ucap Muhadjir, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan kegiatan ini mencakup seluruh lembaga pesantren, baik yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag maupun yang belum mengantongi izin operasional.

Menurutnya, langkah ini penting karena tidak semua pesantren berada dalam pengawasan langsung Kemenag.

“Pendataan ini kami lakukan secara menyeluruh. Ada yang sudah terdaftar di EMIS dan memiliki izin, ada pula yang belum terdata maupun belum berizin,” jelasnya.

Dari data Kemenag, terdapat 235 pondok pesantren di Kabupaten Jombang yang telah memiliki izin operasional.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, mayoritas dari mereka dinilai memiliki kondisi bangunan yang layak.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved