Gerebek Eks Lokalisasi Wonorejo, Satpol PP Kediri Amankan Puluhan Botol Miras dari Dua Rumah Warga
Aksi penertiban ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan enam personel Satpol PP dan satu unit kendaraan operasional
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi fokus penindakan wilayah di Kabupaten Kediri.
Satpol PP Kediri melakukan razia setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras tanpa izin di kawasan eks lokalisasi Wonorejo, Kecamatan Wates.
Dalam operasi yang digelar Rabu (8/10/2025) lalu, petugas berhasil menggerebek dua rumah warga di Dusun Bolodewo, Desa Wonorejo dan mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek.
Aksi penertiban ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB dengan melibatkan enam personel Satpol PP dan satu unit kendaraan operasional.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kami temukan beberapa botol miras yang disembunyikan di belakang rumah," kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Rabu (15/10/2025).
Dari rumah warga bernama Arik, petugas kemudian menyita enam botol miras merek Kuntul ukuran 1 liter dan dua botol Vodka 350 ml. Sementara dari rumah Imam, ditemukan empat botol Kuntul ukuran besar dan tiga botol Vodka kemasan kecil.
Kaleb menyebutkan, pemilik rumah telah diberikan surat panggilan resmi untuk memberikan keterangan. Penindakan ini, lanjutnya merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap wilayah yang dulunya menjadi titik rawan pelanggaran.
"Kawasan eks lokalisasi memang menjadi fokus kami. Selain untuk menegakkan Perda, ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga," tegas Kaleb.
Ia juga memastikan bahwa razia akan terus digelar secara berkala. Satpol PP tidak ingin ada celah bagi praktik-praktik ilegal, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial seperti peredaran miras tanpa izin.
Kaleb mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam membantu aparat penegak Perda. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan ketertiban umum. *****
| Ponpes Syeh Abdul Qodir Jailani Situbondo Ambruk, Kemenag Jatim segera Evaluasi Bangunan Pesantren |
|
|---|
| Dituntut 9 Tahun Penjara Akibat Hamili Remaja Putri, Pria Jombang Ini Kerap Ajari Korban Mengaji |
|
|---|
| Prabowo Terbang Lagi ke Korea Selatan, Agenda KTT APEC |
|
|---|
| Panpel Harap Laga Persik Kediri Vs Persebaya Surabaya Bisa Digelar di Stadion Brawijaya Kota Kediri |
|
|---|
| Kedatangan Anggota DPR RI, Gus Yani Perjuangkan Subsidi Pupuk Untuk Petani Perikanan di Gresik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.