Tidak Masuk Kriteria Dana Cukai, Jalan Karangrejo Pasuruan Masuk Anggaran Pemeliharaan Rutin
Sarinah juga menepis isu yang menyebut adanya pengalihan anggaran. Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait belum terlaksananya pembangunan jalan di Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.
DBMBK memastikan ruas jalan tersebut tetap akan ditangani, tetapi bukan melalui pembangunan baru, melainkan lewat program pemeliharaan rutin tahun ini sesuai arahan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Plt Kepala Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi, Sarinah Rostief menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Tim lapangan, kata Sarinah, sudah turun langsung melakukan survey teknis untuk menentukan langkah penanganan paling tepat.
“Tim kami sudah turun ke lokasi. Sesuai arahan bupati, ruas jalan Karangrejo akan kami tangani melalui kegiatan pemeliharaan rutin,” ujar Sarinah, Selasa (4/11/2025).
Sarinah juga menepis isu yang menyebut adanya pengalihan anggaran. Ia menegaskan, tidak ada dana yang dialihkan.
Menurutnya, pembangunan jalan Karangrejo memang sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025, dengan sumber dana awal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Namun setelah evaluasi, ruas tersebut tidak memenuhi kriteria teknis sesuai petunjuk penggunaan dana cukai.
Perbaikan Tanpa DBHCHT
“Penggunaan DBHCHT ini mengikat karena aturannya sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dan kami wajib mematuhinya. Perencanaannya memang sudah terealisasi, tetapi karena tidak memenuhi syarat DBHCHT, akhirnya ruas itu belum bisa dikerjakan melalui skema tersebut,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, DBMBK mengambil langkah alternatif dengan memasukkan ruas Karangrejo ke dalam program pemeliharaan rutin jalan kabupaten.
Menurut Sarinah, ini salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses jalan yang layak dan aman.
“Bupati memberi atensi penuh agar jalan ini segera ditangani, setidaknya melalui pemeliharaan lebih dulu, sambil menunggu penyesuaian sumber pendanaan di tahun berikutnya,” ujar Sarina.
Sebelumnya, warga Dusun Gutehan sempat menyesalkan dan protes karena belum adanya progress pembangunan jalan yang telah tercantum dalam RUP 2025 dengan pagu sekitar Rp 1 miliar.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan tenang. Pemerintah akan tetap hadir, dan jalan Karangrejo menjadi salah satu prioritas pemeliharaan tahun ini,” pungkasnya. *****
perbaikan jalan
DBHCHT untuk perbaikan jalan
DBMBK Pasuruan
pemeliharaan rutin jalan
Pasuruan
SURYA.co.id
| Doa Saat Angin Kencang, Sunnah Dibaca untuk Memohon Perlindungan dari Bahaya |
|
|---|
| Bacaan Doa Tolak Bala Lengkap dan Artinya, Amalan untuk Memohon Perlindungan dari Musibah |
|
|---|
| Berawal Suara Desahan Bikin Warga Gelisah, Dua PSK di Eks Terminal Seloaji Ponorogo Positif HIV |
|
|---|
| Lirik Sholawat Nariyah: Lengkap Teks Arab, Latin dan Maknanya |
|
|---|
| Pemkab Nganjuk Perkuat Penanggulangan Stunting, Aktifkan Kader IMP Untuk Salurkan Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/perbaikan-jalan-Kab-Pasuruna-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.