Cegah Keracunan MBG di Jatim, Wagub Emil Dorong Percepatan SLHS Dan Siapkan 2 Lab Untuk Uji Air SPPG
Untuk itu, Pemprov dipastikannya akan membantu melalui fasilitasi laboratorium milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemprov Jatim bergerak cepat setelah munculnya rentetan kejadian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah. Yang terbaru adalah kasus keracunan menu MBG di Bojonegoro, Lamongan dan Pamekasan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak pun mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Timur di Surabaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis agar insiden keracunan makanan MBG tak terulang ke depannya.
“Menyikapi kejadian di beberapa penyaluran MBG, segenap elemen yang tergabung dalam satgas MBG daerah Jatim langsung berkoordinasi memetakan masalah dan solusi. Salah satu yang penting adalah terkait Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS),” kata Emil, Rabu (15/10/2025).
“Ternyata dalam mengurus SLHS para pengelola SPPG dihadapkan dua tantangan implementasi, yaitu uji kualitas air dan sertifikasi petugas penjamah makanan,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemprov dipastikannya akan membantu melalui fasilitasi laboratorium milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim. Ada dua laboratorium yang siap dioperasikan dengan biaya yang terjangkau untuk uji sampel air.
“Karena ternyata air ini menjadi kunci untuk menjaga keamanan pangan. Nah laboratorium dari Diskanla Jatim punya skema yang sangat terjangkau,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di Lab Diskanla bisa dilakukan pengujian lebih singkat sehingga bisa mengerjakan dalam jumlah besar. Dan kapasitasnya In Syaa Allah bisa menyelesaikan ratusan SPPG yang membutuhkan uji air,” imbuh mantan Bupati Trenggalek ini.
Pasalnya di Jatim dari total 1.300 SPPG, sampai saat ini yang sudah aktif beroperasi sebanyak 724 SPPG. Dan sebanyak 617 SPPG bersiap untuk operasional.
Ia menjamin bahwa dua laboratorium yang disediakan Pemprov Jatim akan mampu membantu mempercepat uji air yang dibutuhkan oleh SPPG agar bisa lolos SLHS.
Selain uji air, yang juga penting dalam memperoleh SLHS adalah sertifikasi petugas penjamah makanan. Menurutnya penting bagi SPPG untuk memiliki SOP yang jelas pada setiap karyawan maupun relawan yang menyiapkan makanan bergizi gratis.
Tidak hanya itu, mereka juga teorganisir kepesertaannya dan juga sistem dan pola kerjanya. Pihak SPPG harus turut memastikan SOP dijalankan dengan baik dan benar.
“Dinas Kesehatan akan menerapkan sistem sertifikasi kader posyandu untuk mempercepat sertifikasi petugas penjamah makanan,” tegasnya.
Selain masalah air dan penjamah makanan, yang juga turut dibahas juga adalah limbah. Menurut Emil, limbah juga menjadi hal yang harus dipikirkan mengingat setiap SPPG menghasilkan 3.000 makanan setiap harinya yang tentunya memproduksi limbah yang tidak sedikit.
“Ini jadi tantangan kalau tidak segera kita atasi limbah ini karena kan tidak sedikit. Dan secara kumulatif akan semakin banyak. Namun di sisi lain limbah juga bisa jadi peluang tersendiri karena limbah organik,” pungkasnya. *****
Makan Bergizi Gratis (MBG)
keracunan MBG
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak
uji air SPPG
Diskanla Jatim
Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
penjamah makanan (food handler)
Badan Gizi Nasional (BGN)
BGN Jatim
pengawasan keamanan MBG
Surabaya
Jawa Timur
SURYA.co.id
| Raya Run 2025: Perayaan Gerak, Semangat dan Koneksi dari Surabaya untuk Indonesia |
|
|---|
| Inovasi Flex-Phos Petrokimia Gresik, Kunci Swasembada Pangan Nasional |
|
|---|
| Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu yang Bikin Minder Purbaya karena Ponsel Mewahnya, Total Rp71 M |
|
|---|
| Nasib Pilu Prada Richard yang Ikut Disiksa Bareng Prada Lucky Namo, Masih Kencing Darah dan Trauma |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Diisi Pertalite, Dirut Pertamina Patra Niaga Datangi SPBU di Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sertifikasi-SPPG-di-Jatim-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.