Pasca Tragedi Sidoarjo, Kementerian PU Cek Kualitas Bangunan Ponpes di Pacitan

Tak ingin tragesi Sidoarjo terulang, Kementerian PU audit kelayakan bangunan Ponpes di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pacitan, Jatim.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Kementerian PU
CEK PONPES - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tremas di Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). Tak ingin kecolongan seperti runtuhnya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kementerian PU melakukan pengecekan bangunan ponpes se Indonesia. 

SURYA.CO.ID, PACITAN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, melakukan audit kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim). 

Langkah ini diambil, sebagai respons atas insiden runtuhnya bangunan di kompleks Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa audit ini tidak mencakup seluruh ponpes, mengingat jumlahnya yang terdata mencapai lebih dari 42 ribu.

“Kami lakukan audit kelayakan. Tidak semua ponpes kami audit. Karena memang jumlah ponpes yang terdata ada 42 ribu lebih,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi wartawan di Ponpes Tremas, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Jumat (10/10/2025).

Sehingga, jelas Dewi, Kementerian PU memprioritaskan ponpes dengan kriteria khusus, yaitu yang memiliki santri lebih dari 1.000 orang dan bangunan berlantai empat atau lebih.

“Sampai Desember ini, ada 80 pondok pesantren yang akan dicek atau diaudit,” kata Dewi.

Cakupan Audit dan Rekomendasi Perbaikan

Sebanyak 80 ponpes yang menjadi target audit tersebar di beberapa provinsi, meliputi Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Banten, Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dewi merinci, ada beberapa tahapan atau treatment yang dilakukan dalam proses audit ini. 

Pertama, adalah review dokumen perencanaan bangunan ponpes.

“Kami akan memberikan rekomendasi perbaikan,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian PU juga akan memberikan pendampingan dalam proses persetujuan pembangunan gedung, untuk ponpes yang baru akan dibangun atau sedang dalam proses.

Mengenai intervensi fisik langsung terhadap bangunan yang ditemukan memiliki kekurangan, Dewi menyatakan hal tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

“Intervensi fisik menunggu arahan, apakah kami memberikan intervensi fisik jika ada kekurangan di ponpes,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved