Berita Viral

Sosok 2 Anggota DPR yang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

Kasus Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, menyita perhatian dua anggota DPR. Siapa mereka?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase laman DPR
SOSOK - (kiri) Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil (tengah) Ammar Zoni (kanan) Rudianto Lallo 

SURYA.CO.ID - Kasus Ammar Zoni yang mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, menyita perhatian dua anggota DPR.

Diketahui, Ammar Zoni awalnya akan menghirup udara bebas pada Januari 2026 mendatang. 

Namun, pembebasan Ammar Zoni batal karena baru-baru ini mantan suami Irish Bella itu ketahuan mengedarkan narkoba di dalam rutan.

Sebenarnya pihak rutan ternyata telah mendeteksi aktivitas terlarang ini sejak Januari 2025.

Terkait kasus ini, dua anggota Komisi III DPR RI buka suara. 

Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, mengatakan kasus ini harus bisa jadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan narkoba di Rutan Salemba.

Menurut Lallo, aparat penegak hukum harus memanfaatkan momen ini untuk mencari siapa bandar narkoba.

"Kesempatan bagi penegak hukum kepolisian atau BNN untuk bisa membongkar jaringan-jaringannya, dan mengungkap bandar-bandar di belakangnya lagi, ini kan pengedar kan?" kata Lallo dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnes.com, Jumat (10/10/2025).

Menurut Lallo, kepolisan harus bekerjasama dengan BNN untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni ini.

Terhadap Ammar Zoni harus dilakukan penindakan yang tegas dan tanpa ampun.

Baca juga: Masa Lalu Kakek Tarman Dikuliti Imbas Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar, Ini 5 Faktanya

Pasalnya, Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba meski sedang menjalani masa penahanan.

"Ya, saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba."

"Jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal-usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas," ucapnya.

"Saya kira jangan diberi ampun lah para pengedar, khususnya para bandar, para pengedar, yang tentu saja ini merusak generasi kita," sambung Lallo.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni, Nasir Djamil.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved