Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia Seabad

Memiliki santri sekitar 4.500 orang, kompleks pesantren ini juga memiliki sejumlah bangunan tua berusia lebih dari 100 tahun

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
BANGUNAN PONPES JOMBANG - Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana saat dikonfirmasi awak media usai meninjau kondisi bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Perintah langsung presiden untuk cek kondisi bangunan pesantren dimulai dari Denanyar, Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Pasca instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Menko PMK dan Menteri PUPR, terkait pengecekan keandalan bangunan pesantren di berbagai daerah.

Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ma'arif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didatangi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, Kamis (9/10/2025)

“Ini instruksi langsung dari Bapak Presiden. Kami diminta untuk memastikan bangunan di pondok pesantren benar-benar aman dan layak digunakan,” ucap Dewi saat dikonfirmasi awak media usai kunjungan. 

Baca juga: 6 Pernyataan Pengurus Ponpes Al Khoziny usai Ambruknya Bangunan Mushola Tewaskan 67 Santri

Ponpes Denanyar menjadi salah satu lokasi pertama yang dikunjungi. 

Selain memiliki jumlah santri sekitar 4.500 orang, kompleks pesantren ini juga memiliki sejumlah bangunan tua berusia lebih dari 100 tahun.

“Bangunan di sini banyak yang sudah berumur panjang, bahkan lebih dari satu abad. Selain itu, juga ada banyak bangunan tambahan di dalam kompleks yang perlu dicek dari sisi struktur dan keamanannya,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Jatim Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo : Semua Sama di Depan Hukum

Dalam peninjauan tersebut, tim dari Kementerian PUPR juga melihat langsung pembangunan asrama putri baru dan fasilitas sanitasi yang sedang dikerjakan. 

Beberapa bangunan lama seperti aula dan ruang kegiatan santri turut diperiksa secara visual.

“Secara kasat mata masih terlihat kokoh, tapi tetap harus dicek secara teknis agar hasilnya lebih pasti,” kata Dewi.

Terkait rencana renovasi aula utama yang semula akan ditingkatkan ke atas, Dewi menyarankan agar pihak pesantren meninjau ulang rencana tersebut karena struktur bangunan lama dinilai tidak memungkinkan untuk ditambah lantai.

Baca juga: Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Pimpinan Akan Dipanggil

“Kalau dilihat dari struktur dasarnya, tidak memungkinkan untuk ditingkatkan ke atas. Jadi, sebaiknya dibangun di lokasi baru agar lebih aman,” tegasnya.

Pihak pesantren disebut sudah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan aula tersebut. Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR.

“Kami sangat mendukung rencana tersebut. Nanti kami bantu juga dalam proses persetujuan bangunan gedung (PBG) agar pembangunannya sesuai ketentuan,” pungkas Dewi.

Langkah ini juga sejalan dengan apa yang dilakukan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin. 

Cak imin juga diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pengecekan ke seluruh bangunan pesantren yang belum berizin. 

Selain itu, Cak Imin juga mengumumkan nomor 158 yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk menjadi nomor tujuan call center yang bisa dihubungi masyarakat guna melaporkan kondisi infrastruktur Ponpes yang rawan.

Nantinya Call Center ini bertujuan untuk mempermudah proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, agar berjalan cepat dan akurat.

Hadirnya Call Center dan Satgas ini juga setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Cak Imin untuk memeriksa semua struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren.

Instruksi tersebut diberikan setelah insiden maut ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut 67 nyawa para santri.

Lewat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perintah itu diberikan secara langsung oleh Presiden Prabowo kepada Cak Imin dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/10/2025) malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved