Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Inilah Alasan Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Ponpes Al Khoziny dibangun ulang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
m taufik/surya.co.id
AMBRUK - Sebuah bangunan dua lantai di Pondok Pesantren/Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, Senin (29/8/2025) sore. Sejumlah orang terluka, termasuk beberapa santri diduga masih terjebak di dalam reruntuhan bangunan yang baru selesai dibangun tersebut. 

SURYA.CO.ID - Pemerintah memastikan pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ponpes Al Khoziny dibangun ulang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menteri PU Dody Hanggodo menyebut, keputusan itu diambil karena insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny dianggap sebagai kondisi darurat nasional.

“Insya Allah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak swasta yang ingin membantu.

“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Pimpinan Akan Dipanggil

Kondisi Darurat Jadi Pertimbangan

PINDAHKAN PUING - Tim SAR gabungan fokus melakukan pemindahan material atau puing-puing bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang runtuh setelah mengerahkan alat berat ke lokasi, Kamis (2/10/2025) siang. Hingga Kamis malam ini, proses itu terus berjalan, di mana balok beton, plat, dan berbagai puing reruntuhan terus dipindahkan dari lokasi.
PINDAHKAN PUING - Tim SAR gabungan fokus melakukan pemindahan material atau puing-puing bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang runtuh setelah mengerahkan alat berat ke lokasi, Kamis (2/10/2025) siang. Hingga Kamis malam ini, proses itu terus berjalan, di mana balok beton, plat, dan berbagai puing reruntuhan terus dipindahkan dari lokasi. (m taufik/surya.co.id)

Dody menjelaskan, pada dasarnya pembangunan pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama.

Namun karena musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny tergolong darurat, Kementerian PU turun langsung menangani.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.

“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” ujar Cak Imin.

Selain membentuk satgas, pemerintah membuka layanan hotline konsultasi bagi pengelola ponpes yang ingin memeriksa keandalan bangunannya.

Nomor darurat tersebut bisa dihubungi melalui 158 pada jam kerja, atau WhatsApp Center di 0815 10000 158.

Perizinan PBG Digratiskan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved