1.571 Buruh Pabrik Rokok Dapat BLT Rp 1 Juta Per Orang, Dinsos Mojokerto : Ada Potongan, Laporkan!

Ribuan buruh pabrik rokok mendapatkan BLT masing-masing Rp 1 juta, dengan rincian Rp 250.000 per bulan yang diberikan sekaligus (empat bulan).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Pemkab Mojokerto
BANTUAN TUNAI - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa didampingi Kadinsos Try Raharjo, Kadisnaker Yo'ie Afrida Soesetyo dalam kegiatan penyaluran BLT untuk buruh pabrik rokok di MPS KUD Tani Bahagia, Senin (6/10/2025). Ribuan buruh digerojok BLT masing-masing Rp 1 juta. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali disalurkan kepada buruh pabrik rokok. Tahun ini Pemkab Mojokerto menyalurkan BLT itu kepada sebanyak 1.571 buruh pabrik rokok melalui Dinas Sosial setempat.

Besaran BLT itu masing-masing Rp 1 juta untuk setiap orang, yaitu kepada 1.245 orang di MPS KUD Tani Bahagia, 204 di PT Mustika Tembakau Indonesia dan 122 penerima dari PT Rajawali Sumber Rejeki.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) mengungkapkan, bantuan bagi buruh pabrik rokok merupakan dari transfer Pemerintah ke daerah (DBHCHT) dan diperuntukkan salah satunya BLT untuk buruh pabrik rokok.

"Tujuan (BLT) meningkatkan perekonomian dan daya beli khususnya buruh pabrik rokok, bahwa BLT yang diberikan tanpa adanya potongan," kata Bupati Gus Barra saat menyalurkan BLT di MPS KUD Tani Bahagia, Senin (6/10/2025).

Ribuan buruh pabrik rokok mendapatkan BLT masing-masing Rp 1 juta, dengan rincian Rp 250.000 per bulan yang diberikan sekaligus (empat bulan).

Bantuan ini adalah wujud intervensi Pemkab Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Bumi Majapahit.

"Kepada penerima manfaat agar menggunakan BLT ini untuk hal yang produktif, meningkatkan perekonomian khususnya pemenuhan kebutuhan dasar," pungkas Bupati Mojokerto.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo menambahkan, penerima BLT ini berdasarkan data Tim Verifikasi lapangan sampai penyaluran bantuan.

"Tidak ada potongan dalam penyaluran BLT tersebut. Apabila terjadi permasalahan dilapangan, penerima manfaat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan atau datang langsung ke Dinsos Kabupaten Mojokerto," tukasnya.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved