Dibekali Aplikasi Jaga Desa, Kades di Pasuruan Bisa Konsultasi DD dan Persoalan Hukum Ke Kejagung

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menegaskan, aplikasi ini lahir untuk mendekatkan aparat penegak hukum dengan desa.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
JAGA DESA - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan mengikuti sosialisasi program aplikasi Jaga Desa, Kamis (25/9/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Langkah pemerintah menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dimulai di Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/9/2025) pagi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa kepada para kepala desa (kades) dalam sosialisasi di Auditorium Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan.

Aplikasi ini bukan sekadar perangkat digital, tetapi sebuah kanal komunikasi langsung antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui fitur-fitur yang tersedia, kades bisa menyampaikan persoalan hukum dan tata kelola dana desa tanpa harus menunggu birokrasi berlapis.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menegaskan, aplikasi ini lahir untuk mendekatkan aparat penegak hukum dengan desa.

“Apapun problematika yang dihadapi desa, khususnya soal pengelolaan dana desa, bisa langsung disampaikan lewat aplikasi ini. Pertanyaan kades akan segera direspons pimpinan Kejagung. Tidak ada sekat jarak dan waktu. Kalau ada masalah hukum, langsung bisa ditangani,” ujarnyakata Teguh.

Menurut Teguh, setiap desa akan memiliki password khusus untuk mengakses aplikasi ini. Operator desa pun akan diberi pelatihan agar mampu menggunakannya dengan baik.

“Aplikasi ini membuat komunikasi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Jadi kades tidak perlu ragu ketika menghadapi kendala di lapangan,” imbuhnya.

Dukungan datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi. Agus menjelaskan, aplikasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan.

“Aplikasi Jaga Desa terhubung dengan Siskeudes, sehingga setiap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa bisa terekam. Semuanya terdokumentasi dengan baik. Harapannya, program desa jadi lebih terarah dan tidak ada lagi yang keluar dari jalur,” jelasnya.

Agus menyebut, sosialisasi kali ini masih tahap awal. Namun ia yakin, ke depan pemanfaatan aplikasi ini akan menjadi kebutuhan mendasar bagi desa-desa di Pasuruan.

Slamet, Kepala Desa Jeruk menyambut baik aplikasi ini. Menurutnya, Jaga Desa sangat bermanfaat, tetapi perlu disertai pendampingan nyata.

“Program ini bagus sekali, tetapi kami juga butuh jaksa hadir langsung ke desa. Duduk bersama kades dan berdiskusi, mendampingi secara konkret. Dengan begitu, kami bisa lebih yakin dalam menjalankan program di lapangan,” kata Slamet.

Hal senada disampaikan Alim, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan. Ia menilai, aplikasi ini bisa meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus menata pembangunan di desa agar lebih sesuai aturan.

“Dengan Jaga Desa, transparansi kepala desa semakin terjamin. Ini cara efektif untuk mencegah korupsi dan memastikan dana desa benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved