Dibekali Aplikasi Jaga Desa, Kades di Pasuruan Bisa Konsultasi DD dan Persoalan Hukum Ke Kejagung

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menegaskan, aplikasi ini lahir untuk mendekatkan aparat penegak hukum dengan desa.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
JAGA DESA - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan mengikuti sosialisasi program aplikasi Jaga Desa, Kamis (25/9/2025). 

Kajari Teguh berharap, aplikasi Jaga Desa tidak hanya jadi saluran komunikasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi. 

Para kades bisa lebih paham hukum, lebih berhati-hati dalam tata kelola, sekaligus merasa lebih dekat dengan aparat penegak hukum.

“Aplikasi ini pada dasarnya adalah perlindungan. Kades tidak perlu takut melangkah, karena ada kanal resmi untuk bertanya dan berkonsultasi. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan lebih tertib dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutur Teguh.

Program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan, transparan dalam penggunaan anggaran, tertib dalam pelaporan, dan terhindar dari jerat hukum.

Dengan Jaga Desa, pemerintah desa dan aparat hukum kini berada dalam satu ruang yang sama: ruang keterbukaan, ruang pengawasan, dan ruang harapan.*****

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved