Dibekali Aplikasi Jaga Desa, Kades di Pasuruan Bisa Konsultasi DD dan Persoalan Hukum Ke Kejagung
Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menegaskan, aplikasi ini lahir untuk mendekatkan aparat penegak hukum dengan desa.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Kajari Teguh berharap, aplikasi Jaga Desa tidak hanya jadi saluran komunikasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi.
Para kades bisa lebih paham hukum, lebih berhati-hati dalam tata kelola, sekaligus merasa lebih dekat dengan aparat penegak hukum.
“Aplikasi ini pada dasarnya adalah perlindungan. Kades tidak perlu takut melangkah, karena ada kanal resmi untuk bertanya dan berkonsultasi. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan lebih tertib dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutur Teguh.
Program ini diharapkan mampu memperkuat pondasi pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan, transparan dalam penggunaan anggaran, tertib dalam pelaporan, dan terhindar dari jerat hukum.
Dengan Jaga Desa, pemerintah desa dan aparat hukum kini berada dalam satu ruang yang sama: ruang keterbukaan, ruang pengawasan, dan ruang harapan.*****
Dana Desa
aplikasi Jaga Desa
konsultasi kades ke Kejagung
Jaga Desa di Pasuruan
Kejari Pasuruan
Pasuruan
SURYA.co.id
| Terilhami Sumpah Pemuda, Rutan Situbondo Tekadkan Pembinaan WBP Yang Berkharakter Dan Nasionalis |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya |
|
|---|
| Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Mas Ibin Ajak Pemuda Kota Blitar Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Daftar 18 Kereta Api Jarak Jauh Jalur Utara Daop 8 Surabaya Yang Terimbas Banjir Di Semarang |
|
|---|
| Hemat APBD Saat Dana TKD Dipotong, Pemkab Jember Berupaya Bawa Program Pusat Ke Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/aplikasi-jaga-desa-Pasuruan-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.