Korupsi Ratusan Juta Di 4 Desa Bak Recehan, Kasus di Desa Tanggung Jadi Yang Terbesar di Tulungagung
Hasil audit yang melibatkan Inspektorat Tulungagung, selama 3 tahun terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
Dari tindak pidana korupsi ini terjadi kerugian negara 711 juta. ES divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan dijatuhi pidana denda Rp 100 juta, subsider 2 bulan kurungan. Ia juga wajib membayar uang pengganti lebih dari Rp 539 juta, subsider 2 tahun.
Uang yang dikorupsi ES bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (BK) dan Dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2020-2021.
Uang ini dipakai untuk keperluan pribadi dan membayar utang dana kampanye saat pencalonan Kades. Dan utang ini timbul karena ES gagal menjadi kades saat Pilkades di periode sebelumnya. Selain itu ES berutang untuk biaya kampanye di Pilkades, sebelum ia terpilih dan menjabat saat ini.
Kemudian Kades Batangsaren, R dan Bendahara Desa, K, diputus bersalah melakukan korupsi keuangan desa tahun 2014-2019. Keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 631 juta lebih.
Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pada keduanya penjara selama 3 tahun. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.
R wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 394,7 subsider penjara tambahan 1 tahun 3 bulan. Sedangkan K diwajibkan membayar uang pengganti Rp 236,7 juta, subsider 1 tahun pidana penjara tambahan.
Selanjutnya, AM yang menjadi Kades Rejotangan terbukti korupsi keuangan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) tahun 2021. BK sebesar Rp 175 juta seharusnya dipakai untuk pavingisasi di Dusun Kates, Desa Rejotangan.
Namun uang ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, secara khusus menutup tanggungan utang anaknya.
Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Selain itu ada pidana denda Rp 50 juta, subsider kurungan selama 3 bulan jika tidak dibayar. ****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.