Strobo dan Sirine Rawan Disalahgunakan, Polres Pasuruan Akan Batasi Pemakaian Untuk Kendaraan Umum

Aturan baru ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan dan meningkatkan disiplin di jalan raya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
DISALAHGUNAKAN - Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca menegaskan pembatasan lampu strobo dan sirine kendaraan di jalan raya untuk menjaga keselamatan berkendara. 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Kakorlantas Polri terkait pembatasan penggunaan lampu strobo dan sirine di jalan raya.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca menegaskan, aturan ini bukanlah pelarangan total, melainkan pembatasan sesuai peruntukan dan kebutuhan.

Penggunaan sirine dan strobo hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu yang bersifat kedinasan atau negara, sementara untuk kepentingan umum akan dibatasi secara ketat.

“Bukan menghilangkan, tetapi dibatasi atau dikurangi sesuai instruksi Kakorlantas. Ini permintaan masyarakat, supaya tidak disalahgunakan dan demi keamanan, keselamatan, serta ketertiban bersama,” ujar Derie, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, sirine dan strobo sering kali dikeluhkan masyarakat karena digunakan tidak pada tempatnya. Misalnya, untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang sebenarnya tidak berhak.

Aturan baru ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan dan meningkatkan disiplin di jalan raya.

“Kalau untuk kepentingan negara tentu tetap bisa digunakan. Namun untuk kepentingan umum, penggunaannya harus benar-benar dibatasi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Pasuruan juga berkomitmen melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus pengawasan di lapangan.

Dengan begitu, penggunaan strobo dan sirine dapat kembali pada fungsinya sebagai alat bantu prioritas, bukan sekadar atribut yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Kami siap melaksanakan instruksi ini. Prinsipnya, semua demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Pasuruan,” pungkasnya. ******

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved