Cemburu Membabi Buta, Pria Lumajang Habisi Diduga Selingkuhan Mantan Istri
Pria warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jatim, menghabisi lelaki yang diduga selingkuhan mantan istri
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.
Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan. Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," papar Kapolres.
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekitar pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil. Namun karena mengetahui status korban tersebut, tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," tandas Alex.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah kata apa pun terucap dari mulut tersangka kala itu, hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
| Pertanyakan Serapan Gula Pemerintah, PG Jatiroto Lumajang Ungkap 9 Ton Gula Masih Menumpuk di Gudang |
|
|---|
| Polisi Pulangkan 4 Diduga Penyusup Saat Aksi Damai di Lumajang, Ternyata Masih Di Bawah Umur |
|
|---|
| Aksi Damai di Lumajang Sempat Ricuh Diduga Dipicu Oknum Penyusup, 4 Orang Sempat Diamankan |
|
|---|
| Paguyuban Ojek Online Lumajang Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
|
|---|
| Adakah Peluang Damai Dengan Lisa Mariana ? Pihak Ridwan Kamil: Biar Perkara Ini Berlanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.