HUT Kemerdekaan RI ke 80

Remisi Massal di Lapas Jember Di HUT RI, 20 WBP Bisa Langsung Nikmati Kemerdekaan

"Ada 20 orang dinyatakan langsung bebas, meliputi 11 dari remisi umum, 9 dari remisi dasawarsa," kata Gus Fawait.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Diskominfo Pemkab Jember
PENGURANGAN HUKUMAN - Warga binaan di Lapangan Jember menerima remisi spesial HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Minggu (17/8/2025). Penyerahan remisi dilakukan langsung Bupati Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Lapas Jember juga menyampaikan remisi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersamaan peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia.

Bahkan remisi di Lapas Jember diberikan serempak kepada 1.394 WBP, yang secara simbolis diserahkan Bupati Jember, Muhammad Fawait.

"Ribuan penerima remisi itu, 683 orang menerima remisi umum, 711 orang menerima remisi dasawarsa," ujar Bupati Gus Fawait, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, dari ribuan warga binaan yang mendapatkan potongan masa hukuman tersebut, 20 orang di antaranya dinyatakan bebas langsung.

"Ada 20 orang dinyatakan langsung bebas, meliputi 11 dari remisi umum, 9 dari remisi dasawarsa," kata Gus Fawait.

Gus Fawait menjelaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan di lapas.

"Ada perubahan positif selama menjalani pembinaan. Sehingga diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi kepada masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, pemberian remisi ini supaya para napi bisa mendapatkan kemerdekaan, baik secara hukum, ekonomi maupun sosial.

Karena itu, Gus Fawait meminta para terpidana yang mendapatkan remisi, agar tidak mengulangi kesalahan serupa ketika sudah kembali bermasyarakat.

"Pemkab Jember berkomitmen memberi pelayanan, pelatihan, dan kesempatan kerja terhadap para warga binaan," tuturnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved