Reaksi Wagub Emil Dardak saat DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD

Wagub Emil menilai pembentukan Pansus BUMD yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bentuk upaya pembenahan BUMD

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
PANSUS BUMD - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat diwawancarai seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (3/11/2025). Wagub Emil menilai pembentukan Pansus BUMD yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bentuk upaya pembenahan BUMD 

Ringkasan Berita:
  • Pembentukan Pansus BUMD oleh DPRD Jatim dinilai Wagub Emil sebagai ikhtiar berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja.
  • Pansus dibentuk bukan semata-mata reaksi reaktif terhadap tantangan fiskal daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat, tetapi perhatian umum.
  • Pansus bertujuan memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh BUMD dan tata kelola.
  • Pansus BUMD terdiri dari perwakilan 9 fraksi, memiliki masa kerja enam bulan, dan akan menghasilkan rekomendasi perbaikan kinerja.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menilai pembentukan Pansus BUMD yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bentuk upaya agar kinerja perusahaan pelat merah semakin baik.

Wagub Emil membaca bahwa Pansus ini dibentuk bukan murni karena tantangan fiskal daerah akibat regulasi pusat, melainkan perhatian seluruh pihak terhadap kinerja BUMD.

Baca juga: Disahkan di Rapat Paripurna, DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Ini Tugasnya

"Memang ini adalah bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk bagaimana kita semakin optimal dalam mengelola BUMD," kata Emil Dardak saat diwawancarai seusai menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan Pansus BUMD, Senin (3/11/2025).

Menurut Emil, semua pihak termasuk di tingkat nasional memang memberikan atensi terhadap BUMD.

Wujudnya berbeda-beda di daerah masing-masing.

Pembentukan Pansus di Jawa Timur dinilai sebagai bentuk upaya agar kinerja BUMD semakin optimal.

"Intinya semua berikhtiar bersama-sama," ujarnya.

Pemangkasan TKD

Wagub Emil menilai pembentukan Pansus BUMD bukan berarti sebagai bentuk reaksi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berimbas pada tantangan fiskal di daerah.

Meskipun sebelumnya ada pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat.

Jawa Timur turut terimbas hal ini.

"Jadi tidak semata-mata satu tujuan saja, bukan sesuatu yang reaktif terhadap kebijakan fiskal pusat, juga bukan. Tapi kita memang ingin terus mendorong kinerja dari berbagai elemen yang ada di Pemprov baik OPD, BLUD dan tentunya juga BUMD," terang Emil.

Dalam rapat paripurna, Senin, DPRD memang resmi membentuk Pansus BUMD.

Keputusan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi yang ada di Gedung Dewan menyepakati pembentukan Pansus BUMD dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna.

Pansus BUMD terdiri dari sejumlah perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas memelototi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved