Lindungi Sektor Perikanan dan Produksi Garam, Komisi B DPRD Jatim Inisiasi Perda Khusus

Nasib dari petani ikan dan petambak garam di Jawa Timur kini menjadi atensi DPRD Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
PARIPURNA - Anggota Komisi B DPRD Jatim Ibnu Alfandy Yusuf saat menyerahkan nota penjelasan terkait Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/11/2025). Atensi DPRD Jatim ini lantaran sektor perikanan dan produksi garam di Jawa Timur mencatat angka signifikan. 

Lalu, keterbatasan sarana prasarana pergaraman, termasuk teknologi yang digunakan dalam proses produksi.

Padahal pada sisi lain, petambak garam mayoritas masyarakat miskin dengan akses pendanaan dan pembiayaan terbatas.

Kemudian kerentanan terhadap perubahan iklim dan harga.

"Dalam rangka melakukan penanganan terhadap permasalahan dan kendala yang dihadapi pembudidaya ikan dan petambak garam di Provinsi Jawa Timur, diperlukan kebijakan daerah untuk memberikan pelindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam," jelas Ibnu.

Terpisah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengungkapkan regulasi ini memang penting dirumuskan.

Terkait garam, perlindungan terhadap petambak memang sangat diperlukan.

Tentu, perhatian dari Pemprov tidak melulu harus berkaitan dengan dana.

Melainkan juga butuh kebijakan yang mengutamakan garam dari dalam wilayah.

"Nah, hal-hal seperti itu kita tunggu tim merumuskan itu," ucap Emil saat dikonfirmasi seusai rapat paripurna.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved