40 Persen Garam Nasional Dari Jatim, Emil Tegaskan Raperda Akan Jamin Harga Adil Untuk Petani Garam

Pemprov Jatim disebut terus mendampingi pembudidaya garam melalui program peningkatan kualitas produksi.  

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/Fatimatuz Zahro
EKOSISTEM GARAM - Wagub Jatim, Emil Elistianto Dardak menyambut positif pembahasan raperda garam di DPRD Jatim sebagai bentuk keseriusan melindungi dan mengangkat kesejahteraan petani garam. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang ke depan bisa meningkatkan kesejahteraan petani garam.
  • Sekitar 40 persen garam nasional dipasok dari Jawa Timur sehingga menuntut kolaborasi antara sektor industri, pemda dan petani garam.
  • Perda baru diharapkan bisa menemukan solusi atas persoalan klasik yaitu serapan produksi dan harga yang adil untuk petani garam.

 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang saat ini dibahas di DPRD Jatim. 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyebut, keberadaan payung hukum tersebut penting mengingat 40 persen kebutuhan garam nasional dipasok dari Jawa Timur.

“Kami menyambut baik hadirnya produk hukum yang akan melindungi para pembudidaya garam. Ini memang sudah lama menjadi tantangan bersama,” ujar Emil, Rabu (4/11/2025). 

Emil mengatakan, persoalan utama para petambak garam terletak pada kepastian serapan dan harga. Menurutnya, perlu ada kolaborasi konkret antara pemda, dinas terkait, dan industri pengolah garam agar petambak memperoleh harga jual yang adil.

“Saya pernah memperjuangkan bagaimana pabrik-pabrik garam memberikan komitmen harga dan kualitas yang baik ketika menyerap garam rakyat. Kolaborasi dengan petambak ini sangat penting,” jelas Emil.

Teknologi Pendukung Produksi Garam

Pemprov Jatim disebut terus mendampingi pembudidaya garam melalui program peningkatan kualitas produksi.  

Beberapa teknologi yang sudah diterapkan antara lain rumah prisma dan geomembran, terutama di wilayah pesisir seperti Gresik dan Madura untuk meningkatkan kadar NaCl (Natrium Klorida) dan ketahanan terhadap cuaca.

“Teknologi seperti rumah prisma dan geomembran sudah diterapkan dan memberikan perbaikan kualitas secara bertahap. Masalah memang belum selesai total, tetapi ada peningkatan produksi dan mutu garam di daerah-daerah yang menerapkannya,” ujarnya.

Emil menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan memperkuat ekosistem garam rakyat mulai produksi, distribusi, hingga penyerapan oleh industri. Menurutnya, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesejahteraan petambak.

“Harapannya, Raperda ini mempertegas posisi petambak garam, memberikan perlindungan harga, akses teknologi, dan memastikan industri menyerap garam rakyat,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved