Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOTIF TERSELUBUNG - Aladan Jan Hwa Diana menahan 109 ijazah, 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP), dibantah polisi.  

SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Saat ini ratusan dokumen berharga eks karyawan Jan Hwa Diana itu telah di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. 

Penyidik Polda Jatim juga tengah menyelidiki motif Jan Hwa Diana menahan ratusan dokumen berharga milik karyawannya tersebut. 

Sebelumnya, Diana berdalih sengaja menahan dokumen berharga itu sebagai jaminan bagi karyawan yang memiliki hutang ke perusahaan. 

Namun Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo justru belum menemukan fakta itu.

Baca juga: Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim

“Sejauh ini dari kita melakukan pemeriksaan belum ditemukan itu ya, belum ditemukan itu (dugaan jaminan hutang),” kata AKBP Ali Purnomo, Rabu (4/6/2025). 

Pihak kepolisian akan memberikan kesempatan bagi Diana untuk klarifikasi mengungkap alasan sebenarnya menahan dokumen selain ijazah bagi karyawan. 

“Tapi juga silakan pihak tersangka untuk meng-clear, memberikan keterangan yang tidak diakuinya silakan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim akan menjamin perlindungan dokumen-dokumen milik eks karyawan yang pernah disita Diana karena sebagai barang bukti kasus.

“Tapi buktinya bahwa dari kita melakukan perlindungan dibuktikan adanya surat-surat itu yang disembunyikan itu. Nah silakan tersangka untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan faktanya silakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menerima dokumen pribadi milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh Jan Hwa Diana.

Brigjen Pol. Farman mengatakan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan Jan Hwa Diana untuk mengembalikan dokumen para karyawannya.

"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan," ujar Brigjen Pol. Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara. 

Dokumen yang telah diserahkan, di antaranya dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).

Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, berdalih motif pemilik CV Sentoso Seal tersebut menahan ijazah para karyawannya. 

Elok menyampaikan, Diana menahan ijazah dan dokumen penting milik karyawannya sebagai tindakan preventif terhadap sejumlah barang inventaris yang dipinjamkan kepada karyawannya agar tidak dicuri.

“Karena para pekerja ini diberikan inventaris yang bisa dibawa pulang, contohnya laptop dan motor, nah beliau ini ketakutan kalau inventaris itu dicuri,” kata Elok. 

“Akhirnya beliau mengambil inisiatif tersebut karena sebelumnya sudah sering terjadi pencurian, selain mantan pekerja yang ditahan karena membawa inventaris dari tempat usaha Bu Diana,” imbuhnya.

Selain itu, Elok juga membacakan surat permintaan maaf dan pengakuan bersalah Diana kepada Cak Ji yang ditulis tangan secara langsung.

“Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan pernyataan Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja,” ucap Elok membacakan isi surat tersebut.

“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.

Ia menuturkan, Diana juga berkomitmen untuk mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan. 

“Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.

Apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja atau tidak sengaja, Diana siap untuk berkoordinasi. 

“Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau,” ucapnya. 

Diketahui, Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan ijazah karyawannya pada Kamis (22/5/2025).

Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Eks Karyawan Bisa Mengambil di Polda Jatim

BUJTI KUAT - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jumat (16/5/2025). Jan Hwa Diana pengusaha sekaligus pemilik CV Sentoso Seal ngotot tidak melakukan penahanan ijazah karyawan, padahal sudah ditemukan bukti kuat. (Kolase Kompas.com/TribunJatim.com-Luhur Pambudi)

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, memastikan dokumen milik eks karyawan UD Sentosa Seal itu bisa diambil di kantor Direktorat Reskrimum Polda Jatim tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis. 

“Ini perlu saya tegaskan tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau ada yang pungli, laporkan langsung,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Pemilik hanya perlu membawa identitas diri ke petugas kepolisian atau menghubungi Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo ke nomor 082110462003.

Berikut identitas pemilik ijazah dan dokumen lainnya:

Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (109 Dokumen)

  1. Sunaim
  2. Lusi Ambarwati
  3. Satrio Ambar Sakti
  4. Ach. Jamil
  5. Siti Alfiah
  6. Fauziah Hamid
  7. Dika Bayu Sanggara
  8. Sasmitha Putri A
  9. Erwin Hamzah Praditya
  10. Alex Nanda Dwi Afandi
  11. Peter Evril Bae Sitorus
  12. Shera Stepani Chandra
  13. Nila Handiarti
  14. Kemi Hartatik
  15. Nafifah
  16. Sufa’ati
  17. Mochammad Safii
  18. Syehadi Nisfullail
  19. Luluk Trisnawati
  20. Nanik Sriati
  21. Moch Khoirul
  22. Mauludin
  23. Subekan
  24. Aldila Dian Puspitaningrum
  25. Alfa Kumbara
  26. Siti Nur Qomaria
  27. Klaudius Kartono Najo
  28. Rika Irmawati
  29. Mella Nigi Priyanti
  30. Abdul Cholik 
  31. Ajeng Wulandari
  32. Ajeng Wulandari
  33. Yanuar Nurcahyo
  34. Neneng
  35. Lilik Agustin
  36. Dimas Rikky Herdyanto
  37. Muhammad Rafly
  38. Rendra Kusumajaya
  39. Binti Arofah
  40. Fransius Gultom
  41. Florida Jelita
  42. Gani Ardiansyah
  43. Ahmad Miftaqur Rohman
  44. Mochamad Rohi’i
  45. Ridwan
  46. Puput Ayu Safitri
  47. Ignasius Ardianus Lagut
  48. Febri Kurniawan
  49. Megarita Ayu Susanti
  50. Nurullah Ali Ahmad
  51. Nurul Aisah
  52. Liya Nur Fadillah
  53. Doni Agus Widjaya
  54. S. Riadi
  55. Slamet Supriyanto
  56. M. Soleh
  57. Deri Astianto
  58. Abdul Gofur
  59. Ritto Grisranda Susanto
  60. Rini Tri Retno
  61. Sulistiana
  62. Rangga Putra Santosa
  63. Angga Kurniawan
  64. Aris Setiawan
  65. Neni Puji Rahayu
  66. Anita Widiawati
  67. Faris
  68. Muhammad Akbar
  69. Sugiarti
  70. Achmad Effendi
  71. Adi Riyanto
  72. Listiono
  73. Syamsul Arifin
  74. Achmad Fatkhurozi
  75. Singgih Kurniawan
  76. Slamet Bagus Pratama
  77. Julita Christina
  78. Ratna Ira Dewi
  79. Syaiful Setiawan
  80. Septian Putra Dwi Sudrajat
  81. Andri Purwanto
  82. Antok Irwanto
  83. Aventinus Orin Randiawan
  84. Handriyah Yuliastuti
  85. Endang Ikhe Lidiawati
  86. Junaidi Trihariyono
  87. Hendra Marfi Rumagit
  88. Ardhin Ikhwan Prasetya
  89. Eko Wahyudi
  90. Catur Wantoro
  91. Dewi Elyzanti Kristinnita
  92. Nafita Andriyani
  93. Retno Indah Sulistyani
  94. Nanang Hariadi
  95. Martaria Sandra Setiawan
  96. Irenius Pul
  97. Gholib Setyawan
  98. Aris Santoso
  99. Siti Chamidah
  100. Dwi Listyo Utomo
  101. Daniel Bastam Freddy
  102. Bahrollah
  103. Dian Tira Astutik
  104. Egidius Kari
  105. Rizqi Ackmad Maulidiyanto
  106. Ucik Nurwahyuni
  107. Ishak Yordan
  108. Oliver Asman
  109. Herry Wibowo

Baca juga: Rezeki Nomplok Siswa SMK yang Gadai HP Demi Ikut Ujian, Diangkat Jadi Adik Kapolres Rokan Hulu

Sim A Dan Sim C (19 Dokumen) 

  1. Ahmad Miftaqur R.
  2. Septian Putra D. S.
  3. Imam Safi'i
  4. Anton Arifianto
  5. Anton Arifianto
  6. Syehadi Nisfullail
  7. Muhammad Dafir
  8. Mahendra Yudha A
  9. Landelinus Kollo
  10. Imam Safii
  11. Gani Ardiansyah
  12. Adi Sugiarto
  13. Ahmad Nofiyanto
  14. Yogi Dwi Pramono
  15. Sukimto Candra
  16. Syaiful Setiawan
  17. Samsul Arifin
  18. Billy Kristanto
  19. Mastukin

Buku Nikah dan Kartu Keluarga (6 Dokumen)

Baca juga: Akhirnya Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Bisa Diambil, Ini Cara Pengambilannya, Gratis!

  1. Moch. Munori & Siti Muhholifah
  2. Kastari & Sutatik
  3. Slamet & Sutji Rahayu
  4. Agus Riyono
  5. Fransiskus Epot
  6. Willbrodus Kewuta

Akta Kelahiran (Asli) 12 Dokumen

  1. Khotimah
  2. Handrianus Evardi Andi
  3. Ayu Lastari
  4. Ali Zainal Abidin
  5. Siti Dewi Astuti
  6. Johan Fisher Medi
  7. Silvi Dwi Novitaria
  8. Ud Matur Rohmah
  9. Duniatin
  10. Ryan Oct’neal Jhosep Baweleng
  11. Anik Rahmawati
  12. Tria Rahayu

Kartu Tanda Penduduk (38 Dokumen)

  1. Paskalis Burnai
  2. Joko Ardi Rizki Andanu
  3. Fransius Gusttom
  4. Harianto
  5. Eko Wahyu Pratama
  6. Reyhan Maulana Saua
  7. Herawan Anggoro Yudo
  8. Egilius Kari
  9. Inosensius Febrianus
  10. Heribertus Gonso
  11. Zainul Arifin
  12. Uminingsih
  13. Geta Ayu W.
  14. Mohammad Udin P.
  15. Junaidi Trihariyono
  16. Imam Syafi’i
  17. Firmansyah
  18. Muhammad Arif
  19. Didin Miftakhul Ulum
  20. Marto Sibarani
  21. Erna Setiawati
  22. Anungrah Dwi Putra Winarno
  23. Try Kuswantoro
  24. Rendi Ilham Pribadi
  25. Robby Dwi Udin Saputra
  26. Oktavianus Jenaman
  27. Nofrianus Aldo
  28. Sufi’i Santoso
  29. Rahmat Hidayat
  30. Abdul Halim Pranyoto
  31. Masrukin
  32. Landelinus Kollo
  33. Eva Khurniawati
  34. Gani Ardiansyah
  35. Muhammad Dafir
  36. Rafi Erly Anggoro W.
  37. Yohanes Ardi Y
  38. Dennas Ristriawan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Masih Selidiki Motif "Tersembunyi" Jan Hwa Diana Tahan Dokumen Pribadi Eks Karyawan"

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkini