SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini ratusan dokumen berharga eks karyawan Jan Hwa Diana itu telah di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik Polda Jatim juga tengah menyelidiki motif Jan Hwa Diana menahan ratusan dokumen berharga milik karyawannya tersebut.
Sebelumnya, Diana berdalih sengaja menahan dokumen berharga itu sebagai jaminan bagi karyawan yang memiliki hutang ke perusahaan.
Namun Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo justru belum menemukan fakta itu.
Baca juga: Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim
“Sejauh ini dari kita melakukan pemeriksaan belum ditemukan itu ya, belum ditemukan itu (dugaan jaminan hutang),” kata AKBP Ali Purnomo, Rabu (4/6/2025).
Pihak kepolisian akan memberikan kesempatan bagi Diana untuk klarifikasi mengungkap alasan sebenarnya menahan dokumen selain ijazah bagi karyawan.
“Tapi juga silakan pihak tersangka untuk meng-clear, memberikan keterangan yang tidak diakuinya silakan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim akan menjamin perlindungan dokumen-dokumen milik eks karyawan yang pernah disita Diana karena sebagai barang bukti kasus.
“Tapi buktinya bahwa dari kita melakukan perlindungan dibuktikan adanya surat-surat itu yang disembunyikan itu. Nah silakan tersangka untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan faktanya silakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menerima dokumen pribadi milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh Jan Hwa Diana.
Brigjen Pol. Farman mengatakan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan Jan Hwa Diana untuk mengembalikan dokumen para karyawannya.
"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan," ujar Brigjen Pol. Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara.
Dokumen yang telah diserahkan, di antaranya dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, berdalih motif pemilik CV Sentoso Seal tersebut menahan ijazah para karyawannya.
Elok menyampaikan, Diana menahan ijazah dan dokumen penting milik karyawannya sebagai tindakan preventif terhadap sejumlah barang inventaris yang dipinjamkan kepada karyawannya agar tidak dicuri.
“Karena para pekerja ini diberikan inventaris yang bisa dibawa pulang, contohnya laptop dan motor, nah beliau ini ketakutan kalau inventaris itu dicuri,” kata Elok.
“Akhirnya beliau mengambil inisiatif tersebut karena sebelumnya sudah sering terjadi pencurian, selain mantan pekerja yang ditahan karena membawa inventaris dari tempat usaha Bu Diana,” imbuhnya.
Selain itu, Elok juga membacakan surat permintaan maaf dan pengakuan bersalah Diana kepada Cak Ji yang ditulis tangan secara langsung.
“Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan pernyataan Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja,” ucap Elok membacakan isi surat tersebut.
“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.
Ia menuturkan, Diana juga berkomitmen untuk mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan.
“Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.
Apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja atau tidak sengaja, Diana siap untuk berkoordinasi.
“Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau,” ucapnya.
Diketahui, Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan ijazah karyawannya pada Kamis (22/5/2025).
Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Eks Karyawan Bisa Mengambil di Polda Jatim
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, memastikan dokumen milik eks karyawan UD Sentosa Seal itu bisa diambil di kantor Direktorat Reskrimum Polda Jatim tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis.
“Ini perlu saya tegaskan tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau ada yang pungli, laporkan langsung,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Pemilik hanya perlu membawa identitas diri ke petugas kepolisian atau menghubungi Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Ali Purnomo ke nomor 082110462003.
Berikut identitas pemilik ijazah dan dokumen lainnya:
Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (109 Dokumen)
- Sunaim
- Lusi Ambarwati
- Satrio Ambar Sakti
- Ach. Jamil
- Siti Alfiah
- Fauziah Hamid
- Dika Bayu Sanggara
- Sasmitha Putri A
- Erwin Hamzah Praditya
- Alex Nanda Dwi Afandi
- Peter Evril Bae Sitorus
- Shera Stepani Chandra
- Nila Handiarti
- Kemi Hartatik
- Nafifah
- Sufa’ati
- Mochammad Safii
- Syehadi Nisfullail
- Luluk Trisnawati
- Nanik Sriati
- Moch Khoirul
- Mauludin
- Subekan
- Aldila Dian Puspitaningrum
- Alfa Kumbara
- Siti Nur Qomaria
- Klaudius Kartono Najo
- Rika Irmawati
- Mella Nigi Priyanti
- Abdul Cholik
- Ajeng Wulandari
- Ajeng Wulandari
- Yanuar Nurcahyo
- Neneng
- Lilik Agustin
- Dimas Rikky Herdyanto
- Muhammad Rafly
- Rendra Kusumajaya
- Binti Arofah
- Fransius Gultom
- Florida Jelita
- Gani Ardiansyah
- Ahmad Miftaqur Rohman
- Mochamad Rohi’i
- Ridwan
- Puput Ayu Safitri
- Ignasius Ardianus Lagut
- Febri Kurniawan
- Megarita Ayu Susanti
- Nurullah Ali Ahmad
- Nurul Aisah
- Liya Nur Fadillah
- Doni Agus Widjaya
- S. Riadi
- Slamet Supriyanto
- M. Soleh
- Deri Astianto
- Abdul Gofur
- Ritto Grisranda Susanto
- Rini Tri Retno
- Sulistiana
- Rangga Putra Santosa
- Angga Kurniawan
- Aris Setiawan
- Neni Puji Rahayu
- Anita Widiawati
- Faris
- Muhammad Akbar
- Sugiarti
- Achmad Effendi
- Adi Riyanto
- Listiono
- Syamsul Arifin
- Achmad Fatkhurozi
- Singgih Kurniawan
- Slamet Bagus Pratama
- Julita Christina
- Ratna Ira Dewi
- Syaiful Setiawan
- Septian Putra Dwi Sudrajat
- Andri Purwanto
- Antok Irwanto
- Aventinus Orin Randiawan
- Handriyah Yuliastuti
- Endang Ikhe Lidiawati
- Junaidi Trihariyono
- Hendra Marfi Rumagit
- Ardhin Ikhwan Prasetya
- Eko Wahyudi
- Catur Wantoro
- Dewi Elyzanti Kristinnita
- Nafita Andriyani
- Retno Indah Sulistyani
- Nanang Hariadi
- Martaria Sandra Setiawan
- Irenius Pul
- Gholib Setyawan
- Aris Santoso
- Siti Chamidah
- Dwi Listyo Utomo
- Daniel Bastam Freddy
- Bahrollah
- Dian Tira Astutik
- Egidius Kari
- Rizqi Ackmad Maulidiyanto
- Ucik Nurwahyuni
- Ishak Yordan
- Oliver Asman
- Herry Wibowo
Baca juga: Rezeki Nomplok Siswa SMK yang Gadai HP Demi Ikut Ujian, Diangkat Jadi Adik Kapolres Rokan Hulu
Sim A Dan Sim C (19 Dokumen)
- Ahmad Miftaqur R.
- Septian Putra D. S.
- Imam Safi'i
- Anton Arifianto
- Anton Arifianto
- Syehadi Nisfullail
- Muhammad Dafir
- Mahendra Yudha A
- Landelinus Kollo
- Imam Safii
- Gani Ardiansyah
- Adi Sugiarto
- Ahmad Nofiyanto
- Yogi Dwi Pramono
- Sukimto Candra
- Syaiful Setiawan
- Samsul Arifin
- Billy Kristanto
- Mastukin
Buku Nikah dan Kartu Keluarga (6 Dokumen)
Baca juga: Akhirnya Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Bisa Diambil, Ini Cara Pengambilannya, Gratis!
- Moch. Munori & Siti Muhholifah
- Kastari & Sutatik
- Slamet & Sutji Rahayu
- Agus Riyono
- Fransiskus Epot
- Willbrodus Kewuta
Akta Kelahiran (Asli) 12 Dokumen
- Khotimah
- Handrianus Evardi Andi
- Ayu Lastari
- Ali Zainal Abidin
- Siti Dewi Astuti
- Johan Fisher Medi
- Silvi Dwi Novitaria
- Ud Matur Rohmah
- Duniatin
- Ryan Oct’neal Jhosep Baweleng
- Anik Rahmawati
- Tria Rahayu
Kartu Tanda Penduduk (38 Dokumen)
- Paskalis Burnai
- Joko Ardi Rizki Andanu
- Fransius Gusttom
- Harianto
- Eko Wahyu Pratama
- Reyhan Maulana Saua
- Herawan Anggoro Yudo
- Egilius Kari
- Inosensius Febrianus
- Heribertus Gonso
- Zainul Arifin
- Uminingsih
- Geta Ayu W.
- Mohammad Udin P.
- Junaidi Trihariyono
- Imam Syafi’i
- Firmansyah
- Muhammad Arif
- Didin Miftakhul Ulum
- Marto Sibarani
- Erna Setiawati
- Anungrah Dwi Putra Winarno
- Try Kuswantoro
- Rendi Ilham Pribadi
- Robby Dwi Udin Saputra
- Oktavianus Jenaman
- Nofrianus Aldo
- Sufi’i Santoso
- Rahmat Hidayat
- Abdul Halim Pranyoto
- Masrukin
- Landelinus Kollo
- Eva Khurniawati
- Gani Ardiansyah
- Muhammad Dafir
- Rafi Erly Anggoro W.
- Yohanes Ardi Y
- Dennas Ristriawan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Masih Selidiki Motif "Tersembunyi" Jan Hwa Diana Tahan Dokumen Pribadi Eks Karyawan"
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung