SURYA.CO.ID, GRESIK - Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terkait penanganan dugaan kasus korupsi anggaran Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Kamis (7/8/2025).
Genpatra menuntut kejelasan progress penyelidikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 64 miliar dari APBD itu.
Ketua Genpatra, M Ali Murtadlo dalam audensi mengatakan, ada enam tuntutan yang dibawa, yaitu menindaklanjuti pernyataan mantan Kajari Gresik bahwa Kejari Gresik telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait (Pulbaket) dana hibah di KPU Gresik.
Dari informasi tersebut, Genpatra meminta kejelasan hasil pulbaket dana Pilkada 2024 dalam penggunaan anggaran sosialisasi dan kampanye Pilkada. “Penggunaan anggaran kampanye ini harus benar-benar diteliti,” kata Ali.
Selain itu, Genpatra mendorong Kejari Gresik untuk berani mengungkap hasil pulbaket ke publik, apakah terdapat unsur korupsi atau tidak.
Selain itu, pihaknya meminta Kejari menyediakan kanal pengaduan online seperti WhatsApp, agar masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara cepat pada penggunaan APBD maupun APBN.
“Kejari Gresik juga harus sepakat dan bekerjasama untuk komitmen memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Gresik,” imbuhnya.
Audiensi tersebut ditemui Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda bersama Kasi Intel R Achmad Nur Rizky. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut Alifin mengatakan, Kejari Gresik masih proses Pulbaket. “Dalam penanganan anggaran hibah di KPU Gresik, kami masih proses pulbaket,” kata Alifin.
Dalam pulbaket, penyidik Pidsus Kejari Gresik meminta jajaran Genpatra untuk membantu memberikan data, sebab para penyidik tidak hanya warga Gresik.
“Jadi, untuk sampai akhir final, kami mohon waktu dan support. Sehingga kami sangat berharap bantuan dari teman-teman untuk memberikan data dan saksi. Kami akan sangat terbantu,” katanya. *****