Saat ini, polisi masih mendalami peran pria kerabat tersangka tersebut.
Penemuan Potongan Tubuh Korban
Kasus ini terungkap setelah penemuan koper merah berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Potongan kepala dibuang di Trenggalek, sementara potongan kaki dan tangan dibuang di Ponorogo. Selain itu, ada potongan tubuh korban lainnya yang dibuang di tempat terpisah.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Hotel Adisurya Kediri pada hari Minggu kemarin.
Hasil autopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban tidak ditemukan, seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.
Motif: Sakit Hati dan Cemburu
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Siswi SMK di Palu Malah Dikeluarkan Usai Protes Biaya Les, Dituduh Pelanggaran Berat
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya.
Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang. Pada tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya.
Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.