Berita Viral
Duduk Perkara Siswi SMK di Palu Malah Dikeluarkan Usai Protes Biaya Les, Dituduh Pelanggaran Berat
Beginilah duduk perkara kasus siswi SMK di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) malah dikeluarkan usai protes biaya les yang mencapai Rp 250 ribu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah duduk perkara kasus siswi SMK di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) malah dikeluarkan usai protes biaya les yang mencapai Rp 250 ribu.
Alya Anggriani tak menyangka bakal dikeluarkan dari sekolah setelah melayangkan protes terkait biaya les bahasa Inggris.
Ia bahkan dicopot sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu dengan alasan telah melakukan pelanggaram berat.
Lantas, seperti kronologi lengkap kasus ini?
- Mendadak Disuruh Minta Maaf
Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.
Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.
2. Dicopot dari Ketua OSIS
Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.
Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.
Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.
3. Dikeluarkan dari Sekolah
Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.
berita viral
Siswi SMK
palu
Protes Biaya Les
Siswi SMK dikeluarkan
Alya Anggriani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Protes Roy Suryo Tak Berefek, Jokowi Tetap Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya di Solo Hari Ini |
![]() |
---|
6 Temuan Baru Kematian Arya Daru Hasil Cek TKP Kompolnas: Plafon Mulus, Penghuni Kos Tak Rasa Curiga |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Arya Daru Dikuak Penghuni Kos: Sebut Soal Tamu, Situasi Sebelum Jasad Ditemukan |
![]() |
---|
Besaran Insentif Pak Zuhdi Guru di Demak yang Didenda Wali Murid Rp 25 Juta, Dibayar Triwulan |
![]() |
---|
Tragedi di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Keberadaan Gubernur Jawa Barat Disorot Usai Peristiwa Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.