Berita Viral

Duduk Perkara Siswi SMK di Palu Malah Dikeluarkan Usai Protes Biaya Les, Dituduh Pelanggaran Berat

Beginilah duduk perkara kasus siswi SMK di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) malah dikeluarkan usai protes biaya les yang mencapai Rp 250 ribu.

Tribun palu/Suta
SISWI SMK DIKELUARKAN - SMK Negeri 2 Palu di Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, belum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT), Rabu (6/10/2021). Sekolah tersebut kini jadi sorotan karena dikabarkan mengeluarkan siswinya usai protes soal biaya les. 

SURYA.co.id - Beginilah duduk perkara kasus siswi SMK di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) malah dikeluarkan usai protes biaya les yang mencapai Rp 250 ribu.

Alya Anggriani tak menyangka bakal dikeluarkan dari sekolah setelah melayangkan protes terkait biaya les bahasa Inggris.

Ia bahkan dicopot sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Palu dengan alasan telah melakukan pelanggaram berat.

Lantas, seperti kronologi lengkap kasus ini?

  1. Mendadak Disuruh Minta Maaf

Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

2. Dicopot dari Ketua OSIS

Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.

Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

3. Dikeluarkan dari Sekolah

Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved