Di dalamnya berisi tentang gambaran kecurangan pemilu di luar negeri.
2. Megawati
Surat sahabat peradilan yang ramai dibincangkan publik adalah amicus curiae dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Megawati menyerahkan amicus curiae ke MK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam dokumen tersebut, Megawati menyinggung dugaan praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam gelaran Pilpres 2024.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas," kata Hasto saat membacakan dokumen amicus curiae yang ditulis tangan oleh Megawati.
Menurut Hasto, Megawati turut menyelipkan tulisan bertinta merah dalam dokumen tersebut.
Tinta merah yang digunakan Megawati merupakan simbol keberanian dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Hasto turut menyinggung perjuangan Kartini yang menjadi simbol emansipasi wanita.
"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," papar Hasto.
Amicus curiae itu diterima langsung oleh perwakilan MK, Immanuel Hutasoit.
Immanuel memastikan, amicus curiae dari Megawati akan diserahkan langsung kepada Ketua MK, Suhartoyo.
3. Advokat dan ahli IT
Setelah Megawati, sejumlah advokat hingga ahli IT turut mengajukan diri sebagai amicus curiae di MK.
Advokat dan ahli IT itu tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan mereka mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024.