Polda Jatim Sita Gedung Graha Wismilak

Gedung Wismilak Disita Polda Jatim, Begini Respons Manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plakat keterangan informasi keterangan penyitaan Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38, Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya, Senin (14/8/2023).

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pihak manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk merespons adanya upaya penindakan hukum, hingga berujung penggeledahan dan penyitaan Gedung Graha Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo 36-38, Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya pada Senin (14/8/2023) pagi. 

Public Relation Manager PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya menjelaskan, Gedung Graha Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo 36-38, Surabaya, telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya, Gedung Graha Wismilak telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 hingga saat ini, dan selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi. 

"Saat ini seluruh kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke SURYA.CO.ID, Senin (14/8/2023).

Mengenai perkembangan permasalahan hukum yang berkenaan dengan pemeriksaan Gedung Graha Wismilak saat ini, tengah ditangani oleh Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk

"Seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan Gedung Graha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk," katanya. 

Disinggung mengenai upaya hukum lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pihak melalui Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya menjanjikan, pihaknya bakal memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat. 

"Ditunggu saja ya untuk pemberitahuan selanjutnya. Terima kasih," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengungkap alasan pihaknya melalui Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan aset Gedung Graha Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo 36-38, Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya pada Senin (14/8/2023) pagi. 

Toni mengatakan, penggeledahan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang berkenaan juga dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Namun, pihaknya belum dapat merinci bagaimana modus operandi kasus tersebut. Pasalnya, proses penggeledahan dan upaya penyitaan masih dilakukan oleh anggota Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, hingga saat ini. 

"Masih ada kegiatan, kalau nanti setelah selesai kami akan sampaikan. Sedang kita tangani berikut dengan tindak pidana korupsi pencucian uang," ujarnya saat ditemui awak media seusai acara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (14/8/2023). 

Saat disinggung adanya pihak yang jadi tersangka atas kasus tersebut. Toni belum dapat merincinya, namun hanya menjawabnya singkat secara umum. 

"Insya Allah," pungkas Toni seraya meninggalkan kerumunan awak media yang menemuinya di lokasi tersebut. 

Di lain tempat, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, penyitaan aset bangunan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan tersebut.

"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana Korupsi junto tindak Pidana pencucian uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38, yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," ujar Farman saat dihubungi SURYA.CO.ID,  Senin (14/8/2023). 

Sementara itu, pantauan SURYA.CO.ID di lokasi, sejumlah orang anggota Subdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim berpakaian kemeja lengan panjang warna  putih tampak berkeliling di area lorong bangunan yang terdiri dari dua lantai tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini