Berita Viral

Awal Mula DPRD Pati Gelar Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Dikepung dan Diabsen Fisik Demonstran

DPRD Pati bentuk Pansus Hak Angket untuk selidiki Bupati Sudewo. Proses pemakzulan dimulai di bawah tekanan massa.

Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
HAK ANGKET - Penasihat Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, menyerahkan kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, dokumen berisi data pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. 

Di tengah situasi yang memanas, Sudewo akhirnya memberikan pernyataan kepada wartawan di kantornya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri hanya karena tekanan massa.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” ujar Sudewo, dilansir dari Kompas TV.

Saat ditanya kembali oleh wartawan apakah artinya tuntutan demonstran tidak bisa dipenuhi, Sudewo menjawab singkat, “Kan sudah saya sampaikan tadi.”

Ia menegaskan bahwa proses politik harus berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan tekanan jalanan.

Sudewo juga menanggapi kericuhan yang terjadi saat dirinya sempat mencoba menemui massa. Ia mengaku memahami emosi warga, namun menekankan bahwa kerumunan besar tidak bisa dikendalikan sepenuhnya.

“Orang banyak ‘kan tidak mungkin bisa terkendali secara keseluruhan. Tapi yang terpenting ini sudah berjalan, ya, nanti ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya,” ujarnya.

=====

Dapatkan berita terkini dan terpercaya seputar Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan berbagai peristiwa penting di Jawa Timur, termasuk kabar eksklusif tentang Persebaya Surabaya—langsung dari Harian Surya!

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek, isu strategis daerah, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di platform pilihan Anda:

Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung

Facebook SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Twitter SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Thread SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Instagram SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

News Google SURYA.co.id: Klik di sini untuk bergabung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved