Maling di Bulak Cumpat Utara Surabaya Digebukin Warga, Ketahuan Hendak Curi Motor Pedagang Es

Maling motor meringkuk dalam penjara Polsek Kenjeran, Kota Surabaya, Jatim, setelah menjadi samsak warga di Jalan Bulak Cumpat Utara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
MALING MOTOR - FA bersama sepeda motor sarana yang digunakan untuk maling saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Maling motor ini hanya bisa pasrah, sementara dua temannya berhasil kabur. 

“Pada saat melihat motor korban yang tidak terkunci stang di depan rumah, pelaku RZ turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara dua pelaku lain berpura-pura membeli es teh di rumah korban,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, FA mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, yakni di kawasan Kapas Gading Karya, Surabaya, dan di Waru, Sidoarjo. 

Kini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dua pelaku lainnya, serta mendalami kemungkinan adanya TKP lain.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga akan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan proses penyidikan hingga tuntas,” tandas Yuyus.

Selain FA, jejak dua temannya juga tertinggal di lokasi. Sepeda motor matic warna merah sebagai sarana mereka, menjadi barang bukti karena tertinggal di lokasi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved