Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk
Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Ini Profil Irjen Nanang Avianto
Kini buru pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, berikut rekam jejak Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penyelidikan atas robohnya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus berlanjut.
Tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo kini telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk menelusuri penyebab pasti peristiwa yang terjadi pada 29 September 2025 itu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari santri, pengurus pesantren, warga sekitar, hingga ahli di bidang teknik sipil.
“Jumlah saksi akan bertambah seiring waktu,” ujar Irjen Pol Nanang di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Dalam proses penyelidikan, tim ahli bangunan dan teknik sipil juga dilibatkan untuk menganalisis struktur gedung serta mendalami potensi kelalaian dalam proses pembangunan.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan resmi LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM.
Baca juga: 1259 Ton Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ternyata Dijaga Ketat Polisi, Untuk Bongkar Penyebab Ambruk
Kapolda Jatim menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren.
“Belum (periksa pimpinan ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ,” jelasnya.
Tidak Ada Intervensi Politik
Menanggapi isu mengenai pengaruh politik dari pihak yang diperiksa, Irjen Nanang Avianto menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan netral.
“Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apa pun yang akan melekat itu, nanti kami lepaskan dulu,” tegasnya.
“Supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung, dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum, karena kita ingat ini kan negara hukum,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga penyebab awal robohnya bangunan asrama putra tersebut berkaitan dengan kegagalan konstruksi (failure construction) saat proses pengecoran berlangsung.
Meski begitu, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan detail penyebab keruntuhan dan menjadi bahan evaluasi bagi standar keamanan proyek bangunan bertingkat di masa depan.
Polda Jatim Tegaskan Penegakan Hukum
berita viral
ViralLokal
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
TribunBreakingNews
Pondok Pesantren Al Khoziny
Ponpes Al Khoziny Ambruk
Kapolda Jatim
Irjen Nanang Avianto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
13 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dimakamkan di Bangkalan |
![]() |
---|
Kementerian PUPR Tinjau Bangunan Ponpes Denanyar Jombang yang Berusia Seabad |
![]() |
---|
1259 Ton Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ternyata Dijaga Ketat Polisi, Untuk Bongkar Penyebab Ambruk |
![]() |
---|
Polda Jatim Bakal Periksa Pimpinan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo : Semua Sama di Depan Hukum |
![]() |
---|
Duka Rozi Kehilangan Keponakan Karena Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.