Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Ini Profil Irjen Nanang Avianto

Kini buru pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, berikut rekam jejak Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.

Tribun Kalteng
BERTANGGUNG JAWAB - Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto. Kini buru pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya Ponpes Al Khoziny. 

SURYA.co.id - Penyelidikan atas robohnya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, terus berlanjut.

Tim gabungan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo kini telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk menelusuri penyebab pasti peristiwa yang terjadi pada 29 September 2025 itu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari santri, pengurus pesantren, warga sekitar, hingga ahli di bidang teknik sipil.

“Jumlah saksi akan bertambah seiring waktu,” ujar Irjen Pol Nanang di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Dalam proses penyelidikan, tim ahli bangunan dan teknik sipil juga dilibatkan untuk menganalisis struktur gedung serta mendalami potensi kelalaian dalam proses pembangunan.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan resmi LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM.

Baca juga: 1259 Ton Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Ternyata Dijaga Ketat Polisi, Untuk Bongkar Penyebab Ambruk

Kapolda Jatim menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi dilakukan secara bertahap, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren.

“Belum (periksa pimpinan ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ,” jelasnya.

Tidak Ada Intervensi Politik

Menanggapi isu mengenai pengaruh politik dari pihak yang diperiksa, Irjen Nanang Avianto menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan netral.

“Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apa pun yang akan melekat itu, nanti kami lepaskan dulu,” tegasnya.

“Supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung, dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum, karena kita ingat ini kan negara hukum,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga penyebab awal robohnya bangunan asrama putra tersebut berkaitan dengan kegagalan konstruksi (failure construction) saat proses pengecoran berlangsung.

Meski begitu, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan detail penyebab keruntuhan dan menjadi bahan evaluasi bagi standar keamanan proyek bangunan bertingkat di masa depan.

Polda Jatim Tegaskan Penegakan Hukum

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved