Berita Viral

Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat

Begini respons santai kubu Jokowi setelah Roy Suryo sesumbar punya salinan ijazah Jokowi dari KPU. Pengacara minta jangan sesat terus.

Kolase Kompas TV dan Tribunnews
RESPONS SANTAI - (kanan) Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan memberi tanggapan kubu Roy Suryo yang menyebut memiliki temuan baru dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

SURYA.co.id - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi klaim Roy Suryo yang menyebut pihaknya menemukan bukti baru terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Roy Suryo bersama timnya mengaku telah mengantongi salinan ijazah Jokowi yang disimpan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Ade menilai dokumen tersebut tidak memenuhi kriteria novum sebagaimana dimaksud dalam konteks hukum.

Dalam hukum acara pidana maupun perdata, novum diartikan sebagai bukti baru yang ditemukan setelah suatu putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Cie, ada novum, cie ... Itu kan dari yang kemarin-kemarin saja. Jadi gini loh ya teman-teman, aku jadi ketawa sedikit kenapa, itu bukan novum,” ujar Ade di Mabes Polri, Kamis (9/10/2025), melansir dari Tribunnews.

Ade menambahkan, perbedaan kecil pada dokumen ijazah, seperti perbedaan stempel atau legalitas administratif, tidak bisa disebut sebagai bukti baru.

“Yang dinamakan novum itu adalah bukti baru. Kalau berbicara ijazah terus kemudian yang ada pada KPU perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan novum,” tegasnya.

Desak Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka

Kedatangan Ade Darmawan ke Mabes Polri kali ini didampingi oleh sejumlah Relawan Jokowi.

Mereka mendesak agar Roy Suryo dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik melalui tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Ade menilai klaim “bukti baru” yang digaungkan oleh Roy Suryo justru menyesatkan publik.

“Jadi jangan kita sesat terus nih. Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, juga menegaskan bahwa salinan ijazah Jokowi yang ada di KPU bukan hal baru.

Ia menyebut, dokumen tersebut sudah pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, dan pihak KPU juga telah dimintai keterangan.

Menurut Freddy, hasil penyelidikan sebelumnya telah terbuka untuk publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved