Berita Viral

Imbas Demo Warga Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur, DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan, Akan Lengser?

Demo warga Kabupaten Pati hari ini, Rabu (13/8/2025), menuntut Bupati Pati Sudewo mundur berbuntut panjang. DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan.

tangkap layar youtube Tribun Jateng
DEMO WARGA PATI - Demo Warga Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundu, Rabu (13/8/2025). DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan Sudewo. 

SURYA.co.id - Demo warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah hari ini, Rabu (13/8/2025), menuntut Bupati Pati Sudewo mundur kini berbuntut panjang.

Pihak DPRD Pati ikut turun tangan. Mereka menyetujui usulan hak angket pemakzulan Sudewo.

Fraksi partai Gerindra DPRD Pati sendiri yang mengusulkan hak angket tersebut.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa usulan penggunaan hak angket terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah memenuhi syarat secara formal.

“Rapat hari ini menjadi momen penting. Keputusan yang diambil mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan. Kami menyetujui penjadwalan sekaligus mengesahkan usulan hak angket,” ujar Ali usai rapat, melansir dari Wartakota.

Ali menambahkan, setiap proses penyelidikan akan dijalankan berdasarkan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Selain Kabupaten Pati, Jombang Juga Naikkan PBB 300 Persen, Warga Protes Pakai Cara Tak Lazim

Fokus hak angket ini adalah mengusut kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat melonjak hingga 250 persen dan memicu gelombang protes dari warga.

Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, kekecewaan masyarakat terlanjur meluas hingga memunculkan desakan agar Bupati Sudewo mengundurkan diri.

Sebagai catatan, syarat pengajuan hak angket diatur dalam Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yakni diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota DPR dan melibatkan lebih dari satu fraksi.

Aturan ini berbeda dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tunduk pada hukum acara Mahkamah Konstitusi. Hak angket sendiri mengacu pada tata tertib DPR.

DIketahui, Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati kawasan Alun-Alun dan Kantor Bupati dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Mereka menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Aksi ini merupakan puncak dari gelombang protes yang telah berlangsung sejak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen diumumkan.

Suasana demonstrasi sempat memanas. Massa melemparkan botol air minum ke arah gerbang kantor bupati.

Beberapa peserta mencoba menerobos masuk dengan menggoyangkan pagar yang dijaga ketat oleh anggota Brimob. Meski sempat terjadi ketegangan, aparat berhasil menghalau massa yang mengenakan kaos hitam.

“Pak, ati-ati pak!” teriak salah satu peserta saat dorongan massa semakin kuat. Namun barisan Brimob tetap bertahan, menjaga agar situasi tidak semakin memburuk.

Baca juga: Permintaan Maaf Bupati Pati Sudewo Berujung Ricuh, Mobil Provos Dibakar, Polisi Babak Belur Dimassa

Massa terus berdatangan dari berbagai penjuru Pati, seperti Batangan, Puncakwangi, dan Kayen. Diperkirakan jumlah peserta aksi mencapai lebih dari 100 ribu orang, dua kali lipat dari tantangan 50 ribu massa yang sempat dilontarkan oleh Bupati Sudewo sebelumnya.

“Persiapan hari ini diperkirakan 100 ribu lebih. Melebihi tantangan, kami dapat tantangan 50 ribu,” ujar Ahmad Husein, inisiator aksi, kepada Tribun Jateng.

Massa membawa berbagai atribut demonstrasi, termasuk keranda jenazah bertuliskan “Keranda Penipu”, truk orasi, dan spanduk tuntutan. Mereka bertekad akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Kontroversi Sudewo yang Memicu Gelombang Aksi

Sudewo resmi menjabat sebagai Bupati Pati pada 20 Februari 2025. Ia merupakan putra daerah kelahiran Pati, 11 Oktober 1968, dan diusung oleh Partai Gerindra.

Sebelum menjadi bupati, Sudewo menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode dan dikenal aktif di berbagai organisasi.

Namun, dalam waktu singkat, kepemimpinannya menuai kontroversi. Kebijakan kenaikan PBB sebesar 250 persen menjadi pemicu utama kemarahan warga. Meski akhirnya dibatalkan, dampaknya sudah terlanjur memicu gelombang protes.

Tak hanya soal pajak, Sudewo juga sempat melarang penggunaan sound horeg, memotong tenaga honorer RSUD Soewondo, dan mewacanakan sistem sekolah lima hari. Beberapa kebijakan itu juga sempat dicabut setelah mendapat penolakan publik.

Baca juga: Daftar Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Jadi Penyebab Didemo Massa hingga Dituntut Mundur

Pernyataan Sudewo yang menyatakan tidak gentar menghadapi demonstrasi justru memperkeruh suasana.

“Siapa yang mau menolak, saya tunggu. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” ucapnya pada 6 Agustus 2025.

Ucapan itu dianggap menantang masyarakat dan memperkuat tekad warga untuk turun ke jalan. Aksi unjuk rasa pun dirancang lebih besar dari yang pernah dibayangkan.

Ahmad Husein, sebagai koordinator aksi, menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. “Kalau tidak lengser hari ini, kami tetap bertahan di sini,” tegasnya.

Massa Bertahan di Alun-Alun

Sejak subuh, massa sudah mulai berdatangan ke Alun-Alun Pati. Mereka membawa perlengkapan aksi seperti truk orasi, keranda simbolik, dan spanduk tuntutan. Kawasan sekitar kantor bupati dipenuhi suara orasi dan teriakan “Sudewo Harus Lengser”.

Ahmad Husein dan timnya sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB. Ia menyebut bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, menandakan bahwa keresahan terhadap kepemimpinan Sudewo bukan hal sepele.

“Kita hari ini akan membuktikan Pati aman dan damai,” ujar Husein. Ia mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis.

Meski sempat terjadi ketegangan di depan gerbang kantor bupati, massa tetap berusaha menjaga agar aksi berlangsung damai. Mereka menyadari bahwa kekerasan hanya akan mencoreng perjuangan mereka.

Husein menegaskan bahwa aksi akan terus dilakukan hari demi hari hingga tuntutan mereka dipenuhi. Kawasan Alun-Alun akan terus diduduki sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Aksi ini menjadi salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah Kabupaten Pati. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir, memperkuat posisi massa dalam menyuarakan aspirasi.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved