Berita Viral

Selain Kabupaten Pati, Jombang Juga Naikkan PBB 300 Persen, Warga Protes Pakai Cara Tak Lazim

Setelah heboh rencana Bupati Pati Sudewo akan menaikkan PBB 250 persen, kini Kabupaten Jombang juga melakukan hal yang sama.

Kolase tribunnews dan SURYA.co.id
PBB JOMBANG NAIK - (kanan) Warga Jombang, Jawa Timur, membayar pajak dengan uang koin untuk memprotes kenaikan PBB 300 persen di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Senin, (11/8/2025), 

SURYA.co.id - Setelah heboh rencana Bupati Pati Sudewo akan menaikkan PBB 250 persen, kini Kabupaten Jombang juga melakukan hal yang sama.

Lebih tinggi dari Kabupaten Pati, PBB di Jombang sudah naik 300 persen.

Hal ini tentu menari protes dari warga.

Alih-alih berdemo, warga Jombang malah melayangkan protes dengan cara yang tak lazim.

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai oleh tumpukan uang logam yang dibawa warga.

Aksi unik ini menjadi bentuk protes terhadap lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan.

Baca juga: Imbas Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Pakar Beri Peringatan: Bisa Dipolitisasi

Sejak awal 2024, tarif PBB-P2 di sejumlah wilayah Jombang naik tajam. Kenaikan tersebut dianggap tidak masuk akal oleh warga karena mencapai ratusan persen.

Salah satu yang merasakan beban itu adalah Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang.

Ia terkejut ketika tagihan pajaknya melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,2 juta, atau naik lebih dari 300 persen.

Untuk melunasi kewajiban itu, Fattah bahkan memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah ditabung sejak SMP.

“Kalau naik sedikit wajar, tapi ini dari Rp300 ribu langsung jadi lebih dari Rp1 juta. Jelas berat. Uang ini tabungan anak saya, dan saya hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kenaikan drastis PBB-P2 di Jombang mengingatkan pada kasus serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memicu protes karena tarif naik hingga 250 persen.

Di Bapenda Jombang, aksi pembayaran pajak dengan koin sempat diwarnai perdebatan antara warga dan Kepala Bapenda, Hartono.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan terjadi akibat pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023.

Di beberapa wilayah perkotaan, nilai NJOP melonjak tajam sehingga tarif pajak ikut terkerek.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved